Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/06/2020, 09:02 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum pada Jumat (19/6/2020).

Pokok bahasannya turut mengatur pergelaran acara (event) atau konser di masa pandemi Covid-19 (virus corona).

Salah satu poinnya, menganjurkan agar pertunjukan atau konser di masa pandemi Covid-19 digelar dengan kursi dan meniadakan kelas festival (berdiri).

Baca juga: Panduan Melindungi Anak dari Virus Corona Saat di Luar Rumah

Berikut beberapa anjuran protokol kesehatan bagi tamu atau peserta event yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020:

  1. Jika mengunakan tempat duduk, kursi diatur berjarak satu meter atau untuk kursi permanen dikosongkan beberapa kursi untuk memenuhi aturan jaga jarak.
  2. Tidak meletakkan item/barang yang ada di meja tamu/peserta dan menyediakan item/barang yang dikemas secara tunggal jika memungkinkan seperti alat tulis, gelas minum dan lain-lain.
  3. Tidak dianjurkan untuk menyelenggarakan event dengan model pengunjung/penonton berdiri (tidak disediakan tempat duduk) seperti kelas festival dikarenakan sulit menerapkan prinsip jaga jarak.
  4. Penerapan jaga jarak dapat dilakukan dengan cara memberikan tanda di lantai minimal 1 meter.
  5. Jika menyediakan makan/minum yang disediakan diolah dan disajikan secara higienis. Bila perlu, anjurkan tamu/peserta untuk membawa botol minum sendiri, disediakan dengan sistem konter/stall dan menyediakan pelayan yang mengambilkan makanan/minuman.
  6. Bila mungkin, pengunjung disarankan membawa alat makan sendiri (sendok, garpu, sumpit)

Baca juga: Kemenkes Perbolehkan Acara Konser, Tapi Penonton Tak Boleh Berdiri

Lantas, bagaimanakah risiko penularan virus corona di tempat pertunjukan atau konser yang melibatkan banyak orang?

Risiko penularan corona di tempat konser atau pertunjukkan

Ilustrasi corona virus (Covid-19)shutterstock Ilustrasi corona virus (Covid-19)
Seperti dilansir MLive (8/6/2020), kerumunan di tempat publik seperti konser rentan menjadi ruang penularan virus corona.

Dalam rentang skor 1 sampai 10 (skor 10 sebagai yang berisiko paling tinggi), sejumlah ahli menyebut konser musik atau pertunjukan memiliki skor risiko 9, atau berisiko tinggi terhadap penularan virus corona.

Penetapan skor tersebut mempertimbangkan acara seperti konser dan pertunjukan melibatkan banyak orang dan susah menerapkan jaga jarak aman.

Kendati konser atau pertunjukan yang digelar di luar ruangan disebut lebih aman karena virus kurang terkonsentrasi daripada saat acara digelar di dalam ruangan, namun disiplin jaga jarak aman praktiknya sulit ditegakkan.

Selain itu, ahli juga menyebut risiko penularan virus corona bisa meningkat saat penonton bernyanyi sembari berteriak bersama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com