KOMPAS.com - Sejumlah kosmetik dan produk perawatan kulit untuk pencerah atau pemutih yang dijual bebas di pasaran acapkali mengandung bahan hidrokuinon atau hydroquinone.
Penggunaan bahan kimia ini tanpa pengawasan dokter sebenarnya dilarang sejumlah otoritas kesehatan karena berdampak negatif untuk tubuh.
Sejak 2008, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis larangan penggunaan hidrokuinon sebagai bahan kosmetik untuk kulit lewat peraturan No.HK.03.1.23.08.11.07517.
Baca juga: 4 Produk Skincare agar Kulit Tetap Sehat saat di Rumah Aja
Sejumlah negara seperti Jepang, Kanada, Australia, Inggris dan Uni Eropa juga sudah memasukkan hidrokuinon sebagai golongan obat, bukan sebagai kosmetik yang dijual bebas.
Berikut penjelasan lebih lanjut apa itu hidrokuinon dan efek sampingnya apabila digunakan sembarangan tanpa pengawasan dokter.
Melansir laman resmi BPOM, hidrokuinon adalah senyawa kimia yang larut air yang tidak berbau.
Senyawa ini zat padatannya berbentuk kristal jarum yang tidak berwarna. Jika terpapar cahaya dan udara, warnanya akan berubah menjadi lebih gelap.
Hidrokuinon jamak dimanfaatkan sebagai bahan produk kosmetik untuk kulit karena bisa berfungsi sebagai antioksidan dan sebagai zat yang mengurangi warna gelap pada kulit.
Cara kerja hidrokuinon dalam mencerahkan kulit yakni melalui mekanisme toksik terhadap sel tempat yang membentuk pigmen hitam pada kulit (melanin).
Zat ini juga bekerja dengan menghambat proses pembentukan pigmen hitam pada kulit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.