Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/09/2021, 16:00 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

KOMPAS.com – Pasangan suami istri yang tengah merencanakan kehamilan kiranya bukan hanya perlu menyiapkan kebutuhan finansian dan mental.

Mereka juga penting dalam memperhatikan masalah kesehatan.

Pasangan suami istri yang tengah merencanakan kehamilan disarankan untuk dapat melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Baca juga: Apakah Sperma Sering Tumpah Bisa Jadi Penyebab Sulit Hamil?

Pemeriksaan diperlukan untuk mempersiapkan tubuh istri maupun suami, serta mengetahui ada tidaknya macam-macam penyakit di dalam tubuh istri yang dapat mengganggu perkembangan janin.

Nah, terkait dengan hal ini, beberapa dari Anda mungkin masih menyimpan pertanyaan kapan sebaiknya pemeriksaan kesehatan dilakukan saat merencanakan kehamilan?

Secara umum jawabannya adalah semakin cepat dilakukan, maka kian baik.

Dalam Buku Panduan Super Lengkap Hamil Sehat (2019) bikinan dr. Suwignyo Siswosuharjo, Sp.OG., M.Kes., dan Fitria Chakrawati, S.Sos., MM., dijelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan sebaiknya dilakukan setidaknya 6 bulan sebelum terjadinya pembuhaan.

Artinya, jika pasangan suami istri berencana langsung mendapatkan kehamilan setelah menikah, sebaiknya mereka melakukan pemeriksaan kesehatan jauh-jauh hari sebelum menikah.

Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sedini mungkin bisa bermanfaat untuk mendukung upaya pencegahan maupun penanganan masalah kesehatan yang lebih optimal.

Baca juga: 16 Makanan untuk Meningkatkan Kesuburan Saat Program Hamil

Pemeriksaan kesehatan yang perlu dilakukan saat mempersiapkan kehamilan

Ada beberapa jenis pemeriksaan kesehatan yang disarankan untuk dilakukaan oleh setiap pasangan saat tengah merencanakan kehamilan.

Apa saja?

1. Pemeriksaan umum atau general check up

Pemeriksaan ini terdiri dari pemeriksaan tekanan darah, rekam jantung, fungsi hati, fungsi ginjal, fungsi paru, berat badan, dan kebiasaan makan atau status gizi.

Pemeriksaan ini sebaiknya bukan hanya dilakukan oleh sang istri, tetapi juga suami.

General check up sebaiknya dilakukan setiap lima tahun agar kesehatan pasangan suami istri bisa dievaluasi atau setahun sekali bila ternyata merasa tidak sehat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com