KOMPAS.com – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meminta monitoring atau pengawasan pelaksanaan uji coba sekolah tatap muka di sejumlah daerah pada masa pandemi Covid-19 dioptimalkan.
Ketua IDAI Prof. DR. Dr. Aman Bhakti Pulungan, Sp.A(K), FAAP, FRCPI(Hon) menyampaikan, pengawasan pelaksanaan sekolah tatap muka penting sebagai acuan evaluasi penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar luring.
“Tanggung jawab pihak sekolah itu bukan kepada pemerintah atau pembuat kebijakan saja, tapi juga kepada orangtua. Awal dimulai ini, harus ada monitoring,” jelas dia lewat Instagram Live IDAI, Selasa (21/9/2021) sore.
Menurut Aman, bentuk laporan pengawasan kegiatan sekolah tatap muka perlu mendetail. Sehingga, hasil pengawasan bisa digunakan untuk mengevaluasi pelaksanaan sekolah tatap muka secara berkala.
“Laporannya bukan hanya ada yang sakit atau tidak. Tapi pelaksanaan di lapangan. Misalkan aturan sekolah cuma dua jam, ternyata (pelaksanaannya) mereka perpanjang lima sampai enam jam. Harusnya tidak ada ekstrakurikuler, (pelaksanaannya) mereka bikin ekstrakurikuler,” jelas dia.
Baca juga: Jangan Lengah, Ini 9 Celah Penularan Covid-19 yang Perlu Diwaspadai
Aman berpendapat, pada tahap awal uji coba sekolah tatap muka, fokus pelaksanaan sementara sebaiknya untuk menyiapkan murid menghadapi masa transisi dari sekolah daring ke sekolah luring.
“Untuk awal ini lebih ke akademik dan social action dulu. Murid diingatkan lagi yang tidak dia dapat di sekolah online. Misalkan bagaimana berlaku sopan, interaksi pada teman dan guru. Paling enggak itu dulu,” kata dia.
Sedangkan kegiatan penunjang sekolah seperti ekstrakurikuler, Aman belum memberikan lampu hijau di tahap awal masa ujicoba sekolah tatap muka.
Baca juga: Suntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Terlambat, Ini yang Harus Dilakukan
Ihwal penutupan sekolah tatap muka, ia mewanti-wanti agar semua pihak sekolah disiplin dalam pelaksanaannya.
“Kalau positivity rate (angka positivitas) di atas delapan persen dan ada temuan kasus positif di sekolah, sekolah perlu ditutup sementara,” jelasnya.
IDAI menyarankan keputusan buka atau tutupnya kegiatan sekolah tatap muka perlu dievaluasi setiap pekan.
Untuk pelaksanaannya, pihak sekolah wajib berkoordiasi dengan pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan setempat terkait boleh tidaknya sekolah tatap muka diselenggarakan dengan mempertimbangkan kasus harian.
Sebagai contoh, jika ada satu kasus di sekolah, maka sekolah dengan bantuan dinas kesehatan harus segera melakukan tracing.
Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, kelas atau sekolah yang terpapar virus corona ditutup sementara dan pihak terkait melakukan mitigasi kasus.
Kelas atau sekolah tatap muka boleh kembali diselenggarakan setelah dinyatakan aman dari penularan Covid-19.
Baca juga: 10 Syarat Ibu Hamil Boleh Menerima Vaksin Covid-19
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebutkan beberapa syarat sekolah tatap muka idealnya bisa diselenggarakan dengan mempertimbangan:
IDAI juga mengingatkan perlunya kejujuran guru, perangkat sekolah, dan orangtua siswa mengenai kondisi kesehatan masing-masing dan tidak menutupi jika terinfeksi Covid-19.
Baca juga: Perbedaan Swab Antigen dan PCR dalam Tes Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.