Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/09/2021, 13:00 WIB

KOMPAS.com – Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum dan setelah vaksinasi Covid-19 mungkin masih menjadi salah satu pertanyaan yang belum diketahui jawabannya oleh banyak orang saat ini.

Padahal hal ini penting dipahami supaya vaksin Covid-19 dapat bekerja optimal.

Di samping itu, jawaban atas pertanyaan ini bisa berguna untuk mencegah terjadinya berbagai kondisi merugikan yang tidak didinginkan.

Baca juga: Alasan Orang yang Sudah Divaksinasi Covid-19 Masih Bisa Terinfeksi dan Menularkan Virus Corona

Untuk membantu memahamkan masyarakat mengenai apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum dan setelah vaksinasi Covid-19, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI telah menyiapkan panduan singkat yang bagikan dalam situs resminya (covid19.go.id).

Secara umum, berikut adalah hal-hal yang boleh dilakukan sebelum dan setelah vaksinasi Covid-19:

  1. Minum paracetamol jika demam, menggigil atau pegal-pegal setelah vaksinasi Covid-19
  2. Cukupi kebutuhan nutrisi sebelum dan setelah vaksinasi Covid-19
  3. Istirahat yang cukup sebelum vaksinasi Covid-19
  4. Beraktivitas seperti biasa dan patuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta hindari kerumunan)

Sementara itu, secara umum berikut adalah beberapa hal yang tidak boleh dilakukan sebelum dan setelah vaksinasi Covid-19 oleh masyarakat:

  1. Mengabaikan nasihat, petunjuk, atau larangan dokter yang berkaitan dengan penyakit penyerta (komorbid). Jika memiliki penyakit penyerta, siapa saja perlu periksa dan ikuti anjuran dokter sebelum melakukan vaksinasi
  2. Mendatangi tempat pelayanan vaksinasi jika dalam kondisi tidak sehat atau sakit. Ingatlah bahwa vaksin diperuntukan untuk orang sehat
  3. Menekan, memijat, atau menggosok lokasi bekas suntikan
  4. Menerima jenis vaksin yang berbeda dengan dosis pertama
  5. Mengabaikan protokok kesehatan 3 M sesudah vaksinasi

Baca juga: Sampai Kapan Tetap Harus Disiplin Protokol Kesehatan meski Sudah Divaksin?

Yang harus dilakukan jika mengalami keluhan setelah vaksinasi Covid-19

Pada beberapa orang, vaksinasi Covid-19 mungkin akan menimbulkan reaksi. 

Dalam hal ini, Direktorat Jenderal (Dirjen) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Kemenkes RI telah menyiapkan panduan yang bisa dipahami masyarakat mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan jika mengalami kejadian ikutan pascavaksinasi (KIPI).

Dalam dokumen Frequently Asked Question (FAQ) Seputar Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang dibuat Dirjen Kesmas Kemenkes RI belum lama ini, masyarakat disarankan untuk tetap tenang dan mengikuti petunjuk yang telah diberikan oleh petugas kesehatan di lokasi pemberian vaksin jika mengalami KIPI.

Pada dasarnya, sesuai prosedur, setelah selesai mendapatkan vaksin Covid-19, masyarakat akan diberikan kertas berisi informasi kontak yang bisa dihubungi apabila mengalami keluhan atau KIPI.

Baca juga: 4 Manfaat Vaksin Covid-19 yang Perlu Dipahami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+