KOMPAS.com - Agar tetap layak digunakan, setiap obat memiliki masa berlaku berbeda-beda.
Umumnya, patokan masa berlaku obat mengacu tanggal kedaluwarsa. Namun, patokan ini bisa berubah apabila kemasan obat sudah dibuka.
Padahal, saat mengonsumsi suatu obat, terkadang orang masih menyimpan sisanya karena gejala penyakit berkurang atau sudah sembuh.
Baca juga: Teluk Jakarta Tercemar Paracetamol, Ini Cara Membuang Obat yang Benar
Sisa obat yang sudah dibuka harapannya bisa digunakan kembali ketika sakit kambuh atau gejala penyakit sejenis muncul.
Perlu diingat, meskipun obat sudah memiliki tanggal kedaluwarsa, setiap obat memiliki masa berlaku yang berbeda-beda setelah dibuka. Berikut penjelasannya.
Setiap obat yang sudah dibuka sebisa mungkin ditempatkan di kemasan aslinya dan disimpan sesuai petunjuk keamanan obat.
Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), berikut rekomendasi masa berlaku obat setelah dibuka sesuai jenisnya:
Pertimbangkan batas waktu penyimpanan obat secara cermat, agar obat tetap layak dikonsumsi.
Baca juga: 15 Tanda Obat Rusak dan Kedaluwarsa yang Tidak Boleh Dikonsumsi
Setiap obat memiliki masa kedaluwarsa. Tenggat waktu tersebut menjadi jaminan mutu dan kemurnian obat masih layak dikonsumsi.
Perlu diketahui, tanggal kedaluwarsa yang tercantum dalam kemasan obat menunjukkan batas terakhir penggunaan obat saat obat masih dalam kemasan atau bungkus aslinya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.