KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan syarat naik pesawat, termasuk saat mudik dan balik Lebaran 2022, yakni mengisi electronic Health Alert Card (e-HAC) di aplikasi PeduliLindungi.
Aturan yang efektif per Selasa (5/4/2022) tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.
Berikut penjelasan lebih lanjut syarat boleh naik pesawat berikut tata cara mengisi e-HAC di PeduliLindungi yang perlu Anda ketahui.
Baca juga: 5 Cara Menambah Berat Badan saat Puasa yang Aman dan Sehat
Dilansir dari Sehat Negeriku, Kamis (7/4/2022), sebelum mengisi e-HAC dan boleh naik pesawat, penumpang termasuk pemudik perlu mengantongi status laik terbang. Beberapa syaratnya yakni:
Sebagai informasi, aturan tes Covid-19 berbasis vaksinasi sebagai syarat naik pesawat tersebut tidak diwajibkan bagi anak di bawah usia enam tahun.
Baca juga: 7 Ciri-ciri Penyakit Ginjal Stadium Awal
Kementerian Kesehatan membagikan panduan mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi syarat naik pesawat, yakni:
Setelah penumpang atau pemudik berhasil mengisi e-HAC di PeduliLindungi sehari sebelum tanggal keberangkatan atau sebelum melakukan check-in, tunjukkan e-HAC ke petugas di bandara yang bertugas melakukan pemeriksaan status kelaikan terbang.
Bila pelaku perjalanan atau pemudik mendapatkan status ‘tidak layak terbang’ di e-HAC, Anda bisa menjalani validasi manual.
Caranya dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau PCR negatif Covid-19 di PeduliLindungi, atau dokumen fisik ke petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.
Selain menjadi syarat naik pesawat, ke depan mengisi e-HAC rencananya juga diberlakukan untuk perjalanan dengan moda transportasi darat dan laut pada masa mudik hingga libur lebaran.
Baca juga: G20 Dukung Penyetaraan Sertifikat Digital Vaksin Covid-19
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.