Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Cara Mengisi e-HAC di PeduliLindungi untuk Mudik Lebaran 2022

Kompas.com - 12/04/2022, 20:31 WIB
Mahardini Nur Afifah

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan syarat melakukan perjalanan mudik dan libur Lebaran 2022 bagi seluruh penumpang moda transportasi wajib mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi.

Aturan yang efektif per Selasa (5/4/2022) tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 36-38 Tahun 2022.

Perlu diketahui, kebijakan ini sebelumnya hanya diterapkan untuk penumpang mudik Lebaran 2022 yang menggunakan pesawat terbang.

Baca juga: 7 Cara Meningkatkan Daya Tahan Tubuh saat Puasa Agar Tak Gampang Sakit

Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan Setiaji menjelaskan, pemudik yang menggunakan moda darat, laut dan udara wajib mengisi e-HAC sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan mudik dan libur Lebaran 2022.

“Petugas di seluruh moda transportasi (publik) akan memeriksa status kelayakan perjalanan melalui e-HAC yang telah diisi pemudik sehari atau sesaat sebelum melakukan perjalanan,” jelas Setiaji, seperti dilansir dari SehatNegeriku, Selasa (12/4/2022).

Untuk pemudik dengan kendaraan pribadi, Setiaji menyebutkan pemeriksaan akan dilakukan secara acak.

Kendati tidak semua pemudik Lebaran bakal diperiksa, pihaknya mengimbau agar setiap pelaku perjalanan tetap mengisi e-HAC di PeduliLindungi demi meminimalkan potensi penularan Covid-19 di berbagai daerah.

“Meski diberlakukan pengecekan secara acak, pelaku perjalanan dengan mobil atau motor pribadi diimbau tetap mengisi eHAC sebagai tanggung jawab bersama untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19,” kata dia.

Sebagai informasi tambahan, aturan pengisian e-HAC dan tes Covid-19 tidak diwajibkan bagi anak-anak berusia enam tahun ke bawah yang belum divaksin Covid-19.

Baca juga: 6 Cara Menjaga Berat Badan saat Puasa Agar Tetap Ideal

Cara mengisi e-HAC di PeduliLindungi

Kementerian Kesehatan membagikan panduan mengisi e-HAC di PeduliLindungi sebagai syarat mudik dan libur Lebaran 2022, yakni:

  • Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
  • Buat akun baru jika belum punya akun PeduliLindungi, atau “masuk” (log in) ke akun PeduliLindungi jika sudah punya akun
  • Klik fitur “e-HAC”, lalu pilih “Buat e-HAC”
  • Pilih moda transportasi atau sarana perjalanan yang ditumpangi
  • Pilih tanggal keberangkatan
  • Untuk pelaku perjalanan dengan moda transportasi darat dan laut, isi informasi jenis kendaraan, lokasi, asal, dan tujuan perjalanan
  • Untuk penumpang pesawat, isi nomor penerbangan. Jika nomor penerbangan tidak tersedia di kolom pencarian, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuan
  • Pastikan informasi yang diisikan sudah sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
  • Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal empat orang sekaligus
  • Selanjutnya cek status kelaikan untuk melakukan perjalanan. Apabila layak, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
  • Setelah itu, pilih “Konfirmasi” dan pengisian e-HAC selesai

Setelah penumpang atau pemudik berhasil mengisi e-HAC di PeduliLindungi, tunjukkan e-HAC ke petugas yang bertugas melakukan pemeriksaan status kelaikan perjalanan.

Bila pelaku perjalanan atau pemudik mendapatkan status ‘tidak layak bepergian’ di e-HAC, Anda bisa menjalani validasi manual dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau PCR negatif Covid-19 di PeduliLindungi.

Atau, tunjukkan dokumen fisik sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau PCR negatif Covid-19 ke petugas kesehatan di tempat pemeriksaan.

Baca juga: G20 Dukung Penyetaraan Sertifikat Digital Vaksin Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya
Alami Stevens Johnson Syndrome, Apakah Bahaya?
Alami Stevens Johnson Syndrome, Apakah Bahaya?
Health
Sakit Kulit Jokowi Dituding Stevens Johnson Syndrome, Kenali Ruam Khas Penyakit Ini…
Sakit Kulit Jokowi Dituding Stevens Johnson Syndrome, Kenali Ruam Khas Penyakit Ini…
Health
Jokowi Sakit Kulit Dituding Steven Johnson Syndrome, Ketahui Ini Faktanya…
Jokowi Sakit Kulit Dituding Steven Johnson Syndrome, Ketahui Ini Faktanya…
Health
Dari Hengki Kawilarang Meninggal dengan Komplikasi Diabetes, Kenali Ini Gejalanya…
Dari Hengki Kawilarang Meninggal dengan Komplikasi Diabetes, Kenali Ini Gejalanya…
Health
Gejala Kanker Kolorektal Sering Diabaikan, Ini Peringatan Ahli untuk Kaum Muda
Gejala Kanker Kolorektal Sering Diabaikan, Ini Peringatan Ahli untuk Kaum Muda
Health
Dokter: Perubahan Gaya Hidup adalah Kunci Utama Cegah Pengapuran Sendi Lutut
Dokter: Perubahan Gaya Hidup adalah Kunci Utama Cegah Pengapuran Sendi Lutut
Health
Hengki Kawilarang Meninggal dengan Kreatinin Tinggi, Ini Gejalanya…
Hengki Kawilarang Meninggal dengan Kreatinin Tinggi, Ini Gejalanya…
Health
Hengki Kawilarang Miliki Kreatinin Tinggi Sebelum Meninggal, Ini Artinya…
Hengki Kawilarang Miliki Kreatinin Tinggi Sebelum Meninggal, Ini Artinya…
Health
Hengki Kawilarang Meninggal Dunia: Sempat Alami Gangguan Ginjal, Kenali Gejalanya Berikut
Hengki Kawilarang Meninggal Dunia: Sempat Alami Gangguan Ginjal, Kenali Gejalanya Berikut
Health
Hengki Kawilarang Meninggal: Sempat Alami Gangguan Ginjal, Kenali Penyebabnya Berikut
Hengki Kawilarang Meninggal: Sempat Alami Gangguan Ginjal, Kenali Penyebabnya Berikut
Health
Hengki Kawilarang Meninggal Setelah Alami Diabetes dan Cuci Darah, Kenali Penyakit Ini
Hengki Kawilarang Meninggal Setelah Alami Diabetes dan Cuci Darah, Kenali Penyakit Ini
Health
Adam Suseno Alami Pendarahan Hebat akibat Luka Robek, Jalani Operasi Besar
Adam Suseno Alami Pendarahan Hebat akibat Luka Robek, Jalani Operasi Besar
Health
Hengki Kawilarang Meninggal Pada Usia 47 Tahun karena Sakit Apa? Ini Penjelasannya...
Hengki Kawilarang Meninggal Pada Usia 47 Tahun karena Sakit Apa? Ini Penjelasannya...
Health
Hengki Kawilarang Meninggal, Ini Penjelasan Medis Soal Prosedur Cuci Darah
Hengki Kawilarang Meninggal, Ini Penjelasan Medis Soal Prosedur Cuci Darah
Health
Kasus Virus Hanta Telah Terdeteksi di 4 Provinsi, Waspadai Ini Cara Penularannya…
Kasus Virus Hanta Telah Terdeteksi di 4 Provinsi, Waspadai Ini Cara Penularannya…
Health
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau