KOMPAS.com - Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) menjadi salah satu sumber penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia, seperti diabetes dan obesitas.
Tidak hanya itu saja, Medical News Today juga menjelaskan bahaya dari mengonsumsi terlalu banyak gula, seperti penyakit jantung, kanker usus, kanker pankreas, tekanan darah tinggi, kolesterol tinggi, penyakit ginjal, penyakit hati, serta merusak retina, otot, dan saraf.
Sayangnya, MBDK merupakan produk yang mudah dan murah untuk didapatkan, bahkan oleh anak-anak.
Hal ini menjadi perhatian masyarakat karena regulasi mengenai MBDK belum diterapkan di Indonesia.
Baca juga: Pemanis Buatan Berisiko Sebabkan Kanker
Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) mengangkat topik ini di dalam webinar-nya yang berjudul Diskusi Publik: Masa Depan Pengendalian Minuman Berpemanis dalam Kemasan yang diselenggarakan pada 23 Agustus 2022.
CISDI mengajak beberapa pakar di dalam webinar ini untuk mendesak terlaksananya regulasi mengenai MBDK.
MBDK merupakan salah satu sumber beberapa jenis penyakit tidak menular di Indonesia.
Data UNICEF dijelaskan oleh David Colozza yang merupakan Nutrition Specialist UNICEF menunjukkan bahwa konsumsi MBDK di Indonesia cukup tinggi, khususnya di kalangan masyarakat kurang mampu.
Tidak hanya itu saja, harga MBDK yang cukup murah membuat siapa saja bisa mengonsumsinya, baik masyarakat dengan pendapatan rendah hingga yang berpendapatan tinggi.
Mengingat hal ini, diperlukan regulasi yang lebih tegas sehingga konsumsi dari MBDK bisa dikurangi.
Baca juga: 3 Pemanis Alternatif Pengganti Gula
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.