Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/10/2022, 18:00 WIB

KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan, dengan dilanjutkan hingga anak berusia dua tahun.

Salah satu cara pemberian air susu ibu kepada bayinya yaitu dengan direct breastfeeding (dbf) atau menyusui langsung dari payudara.

Metode direct breastfeeding cukup disarankan, terutama pada awal kehidupan bayi karena dapat meningkatkan ikatan atau bonding antara ibu dengan si kecil.

Baca juga: Ketahui Posisi Menyusui Terbaik, Ibu Perlu Tahu

Dalam hal ini, momen skin-to-skin antara ibu dengan anak akan lebih sering terjadi sehingga kedua insan sama-sama mendapat manfaat psikologis berupa kenyamanan dan rasa tenang.

Untuk lebih tahu secara mendalam, Kompas.com merangkum beberapa manfaat lain dari menyusui secara langsung.

1. Membantu pemulihan ibu

Proses menyusui secara langsung dapat membantu ibu memulihkan kondisi rahimnya ke ukuran sebelum hamil

2. Meningkatkan produksi hormon oksitosin

Menyusui si kecil dan selalu berada di dekatnya dapat membuat memicu produksi hormon oksitosin sang ibu.

Diketahui, hormon oksitosin dapat memberikan kenyamanan pada sang ibu, mengurangi bengkak, mencegah penyumbatan ASI, hingga mempertahankan produksi ASI.

3. Menjaga kesehatan pencernaan si kecil

DBF ternyata juga dapat menjaga kesehatan pencernaan bayi.

Menyusu langsung dari puting dapat memperkuat sistem kekebalan tubuh, sehingga tidak mudah terinfeksi virus penyebab penyakit gangguan pencernaan.

Baca juga: Penyebab Mastitis pada Ibu yang Tidak Menyusui dan Faktor Risikonya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+