Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/10/2022, 12:29 WIB

KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin merilis hasil penyelidikan zat berbahaya pada obat sirup atau cair kemungkinan penyebab gagal ginjal akut pada anak yang merebak beberapa waktu terakhir.

Ketiga zat berbahaya itu antara lain etilen glikol atau ethylene glycol (EG), dietilen glikol atau diethylene glycol (DEG), dan etilen glikol butil eter atau ethylene glycol butyl ether (EGBE).

Dilansir dari Antara, Kamis (20/10/2022), Menkes menyebutkan, EG, DEG, dan EGBE semestinya tidak terkandung dalam obat sirup atau cair. Jika ada, kadarnya harus sangat kecil sehingga tidak meracuni tubuh.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Kemenkes Setop Obat Sirup atau Cair untuk Sementara

Zat kimia berbahaya tersebut baru bisa muncul atau terdeteksi ketika polietilena glikol atau polyethylene glycol (PEG) digunakan sebagai penambah kelarutan dalam obat sirup atau cair.

Menurut Farmakope atau acuan standar mutu obat yang beredar di Indonesia, EG dan DEG sebenarnya tidak dipakai sebagai bahan obat.

Namun, zat ini kemungkinan bisa berasal dari kontaminan bahan tambahan obat sirup dengan nilai toleransi 0,1 persen pada gliserin dan propilen glikol, serta 0,25 persen pada (PEG).

Untuk menginvestigasi lebih lanjut zat berbahaya diduga penyebab gagal ginjal akut pada anak tersebut, Kemenkes menganjurkan penghentian penggunaan obat sirup atau cair untuk sementara, baik obat resep dokter maupun obat yang dijual bebas.

"Sambil menunggu BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka, Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirop," kata Menkes.

Baca juga: 5 Gejala Gangguan Ginjal Akut Misterius pada Anak, Pantang Diabaikan

Menkes menyarankan agar masyarakat yang membutuhkan obat sirup atau cair sementara menggantinya dengan obat bentuk puyer yang higienis, tablet, atau sediaan lain.

Jika tidak memungkinkan, orangtua bisa berkonsultasi dengan dokter yang menangani anak untuk memberikan obat pengganti.

Kementerian Kesehatan mencatat, jumlah anak balita yang diduga mengalami gagal ginjal akut atau dikenal dengan istilah medis gangguan ginjal akut progresif atipikal ini kini mencapai 70-an per bulan. Tingkat kematian kasus ini juga tergolong tinggi, hampir 50 persen.

Baca juga: 4 Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak, Orangtua Perlu Waspada


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber Antara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+