Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbaru, Kemenkes Rilis Daftar 7 Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol

Kompas.com - 02/11/2022, 13:01 WIB
Mahardini Nur Afifah

Penulis

Sementara itu, produk obat sirup buatan PT Yarindo Farmatama, Flurin DMP Sirup, mengandung cemaran etilen glikol hampir 100 kali lebih tinggi dari ambang batas aman.

Untuk diketahui, cemaran etilen glikol (EG) dalam produk Flurin DMP Sirup mencapai 48 miligram per mililiter.Padahal, ambang batas aman cemaran ini tak boleh melebihi 0,1 miligram per mililiter.

Perusahaan ini juga disebut tidak melapor ke BPOM saat melakukan perubahan formulasi obat.

"Apabila ada kondisi di mana mereka mengganti supplier atau formulasinya mau diganti, itu harus melapor ke BPOM agar mendapat izin. Karena itu termasuk dalam perubahan variasi minor dari satu variasi obat," jelas Penny.

Penny menegaskan, setiap industri farmasi wajib memastikan bahan baku maupun campuran obat yang diperoleh dari distributor sesuai dengan standar farmasi, bukan dari standar industri.

Cermati daftar terbaru obat sirup mengandung etilen glikol yang dilarang Kemenkes di atas. Informasi obat ini akan dimutakhirkan secara berkala.

(Sumber: Penulis/Editor | Fika Nurul Ulya/Dani Prabowo)

Baca juga: Bagaimana Etilen Glikol dalam Obat Sirup Bisa Picu Gagal Ginjal Akut pada Anak?


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com