KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberi peringatan bahwa Covid-19 masih menjadi ancaman kesehatan global.
WHO telah menyatakan fase kedaruratan Covid-19 resmi berakhir pada Jumat (5/5/2023) sejak digulirkan per 30 Januari 2020.
Baca juga: BREAKING NEWS: WHO Resmi Akhiri Status Darurat Covid-19
Namun, pada kesempatan yang sama WHO menyatakan bahwa pencabutan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) bukan berarti Covid-19 berakhir sebagai penyakit yang mengancam.
"Fase darurat sudah berakhir, tetapi Covid-19 belum," kata Dr. Maria Van Kerkhove, pimpinan teknis WHO untuk Covid, seperti yang dikutip dari The New York Times.
Apa alasan pandemi Covid-19 masih berlanjut, akan diulas secara ringkas dalam artikel ini.
Baca juga: 3 Alasan WHO Cabut Status Darurat Kesehatan Global Covid-19
Dikutip dari Antara, situasi Covid-19 saat ini sama seperti penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV).
HIV sampai sekarang masih berstatus pandemi setelah menyebabkan jutaan kematian pada penderitanya.
Penyakit infeksi menular seksual ini sampai kini masih menyandang status pandemi, tetapi tidak lagi berstatus kedaruratan di dunia.
Alasannya, belum ditemukan pengobatan yang efektif dan penderita HIV masih terus bermunculan meski dalam jumlah yang relatif sedikit.
Situasi itu tak jauh beda dengan kondisi Covid-19 yang dikabarkan WHO.
Baca juga: 7 Rekomendasi WHO Usai Cabut Status Kedaruratan Covid-19
Mengutip The New York Times, WHO mencatat ada 2,8 juta kasus Covid-19 baru dan lebih dari 17.000 kematian secara global dari tanggal 3 hingga 30 April 2023.
Karena banyak negara telah mengurangi pengujian Covid-19, angka-angka ini mungkin juga menunjukkan jumlah yang sangat rendah.
Komite Kedaruratan WHO telah memastikan bahwa Covid-19 akan hidup di tengah masyarakat dalam jangka waktu panjang dan mengakibatkan kasus orang sakit hingga kematian.
Bedanya, saat ini pandemi Covid-19 tidak menyebabkan kekacauan dunia.
Oleh karena itu, keputusan WHO mencabut status kedaruratan Covid-19 secara global harus disikapi dengan bijak oleh pemangku kebijakan di setiap negara maupun masyarakat luas.
Disarankan adanya sistem mitigasi bersama menghadapi Covid-19 maupun penyakit menular lainnya.
Baca juga: 5 Langkah Indonesia Siapkan Transisi Kondisi Kedaruratan Covid-19
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa Indonesia akan segera mencabut status kedaruratan Covid-19 seiring laju kasus dalam 16 bulan terakhir.
Dikutip dari Antara, Indonesia dalam 16 bulan terakhir selalu berada di bawah ambang batas aman WHO, yaitu 8.000 kasus per hari.
Dalam 2 kali pertemuan secara langsung dengan WHO, Indonesia menyatakan pandemi Covid-19 telah terkendali, dengan laju rata-rata kasus per hari di bawah 1.000 pasien.
Meskipun saat ini terjadi tren peningkatan kasus konfirmasi berkisar 2.000 per hari.
Itu imbas dari munculnya sub-varian Covid-19 terbaru yakni Arcturus serta pergerakan masyarakat selama libur Lebaran 2023.
Baca juga: Waspadai Lonjakan Covid-19 Arcturus, Tingkat Keterisian Tempat Tidur RS Naik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.