Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/05/2023, 11:48 WIB
Mahardini Nur Afifah

Penulis

KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO secara resmi mencabut status darurat kesehatan global Covid-19, Jumat (5/5/2023).

Untuk diketahui, status darurat kesehatan global atau public health emergency of international concern (PHEIC) Covid-19 kali pertama diumumkan WHO, pada 30 Januari 2020.

Dikutip dari Reuters, pencabutan status darurat kesehatan global Covid-19 dilakukan setelah WHO mengadakan rembuk bersama Komite Darurat Badan Kesehatan Global.

Simak beberapa pertimbangan WHO menentukan dan mencabut status darurat kesehatan untuk penyakit yang telah merenggut nyawa 6,9 juta nyawa di seluruh dunia ini.

Baca juga: BREAKING NEWS: WHO Resmi Akhiri Status Darurat Covid-19

Pertimbangan WHO untuk status darurat kesehatan global Covid-19

Melalui sidang musyawarah, WHO menentukan status darurat kesehatan global Covid-19 lewat tiga kriteria, yakni:

  • Penyakit ini menjadi kejadian luar biasa (KLB) secara global
  • Penyakit ini menimbulkan risiko kesehatan masyarakat yang berdampak luas, karena bisa menyebar antar-negara
  • Penyakit ini memerlukan respons cepat dan koordinasi penanganan secara internasional

Dengan pertimbangan tersebut, WHO akhirnya memutuskan status darurat kesehatan global Covid-19 pada 30 Januari 2020.

Setelah kurang lebih 3 tahun berjalan, status tersebut akhirnya dicabut setelah menimbang beberapa alasan.

Baca juga: Waspadai Lonjakan Covid-19 Arcturus, Tingkat Keterisian Tempat Tidur RS Naik

Alasan WHO mencabut status darurat kesehatan global Covid-19

Direktur Jenderal (Dirjen) WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menjelaskan arti pencabutan status PHIEC untuk Covid-19.

“Pencabutan status ini artinya negara-negara tak lagi memberlakukan penanganan Covid-19 sebagai masalah kesehatan darurat, tapi seperti penyakit menular lainnya,” jelas Tedros, dilansir dari Science (5/5/2023).

Berikut beberapa pertimbangan WHO mencabut status darurat kesehatan global Covid-19:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com