Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/02/2023, 15:00 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

KOMPAS.com - Kanker paru-paru adalah jenis kanker penyebab kematian nomor satu di Indonesia.

Dikutip dari data Globocan, angka kematian karena kanker paru-paru di Indonesia sebesar 30.843 dari 234.511 total 35 jenis kanker yang ada.

Sementara, kasus kanker paru-paru paling banyak ketiga di Indonesia dengan jumlah 34.783 dari 396.914.

Baca juga: Apa yang Dirasakan Penderita Kanker Paru-paru?

Dikutip dari Cleveland Clinic, kanker paru-paru adalah penyakit yang disebabkan oleh pembelahan sel yang tidak terkendali di paru-paru.

Jika tanda-tanda kanker paru-paru bisa segera Anda kenali dan periksakan ke dokter, mungkin penyakit ini bisa segera diobati.

Tanda-tanda kanker paru-paru bisa meliputi, batuk tidak kunjung sembuh, nyeri dada, dan mengi.

Lalu, cara mengobati kanker paru-paru ini bagaimana? Artikel ini akan menjabarkan secara ringkas pengobatan kanker paru-paru yang bisa Anda pilih dengan mendiskusikannya dengan dokter ahli.

Baca juga: Gejala Kanker Paru-paru Stadium Akhir

 

Pilihan pengobatan kanker paru-paru

Dikutip dari American Lung Association, setelah dokter Anda menentukan profil kanker paru-paru Anda, mereka akan memberi Anda satu atau kombinasi dari opsi berikut sebagai cara mengobati kanker paru-paru Anda:

  • Operasi

Cara mengobati kanker paru-paru ini melibatkan pengangkatan tumor bersama dengan beberapa jaringan paru-paru dan sering kali beserta kelenjar getah bening di dekatnya.

Mengangkat tumor dengan operasi kanker paru-paru dianggap sebagai pilihan terbaik ketika kanker terlokalisir di paru-paru dan tidak mungkin menyebar, seperti kanker paru-paru non-sel kecil tahap awal dan tumor karsinoid.

Halaman:

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com