Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Efek Samping Etilen Oksida Bisa Memicu Kanker?

Kompas.com - 28/04/2023, 21:00 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

KOMPAS.com - Etilen oksida termasuk dalam bahan kimia berbahaya yang tidak boleh diakses sembarangan, apalagi dikonsumsi.

Bahan kimia ini serbaguna, tetapi bersifat karsinogenik terhadap kesehatan tubuh manusia.

Karsinogenik adalah sifat bahan kimia yang dapat menyebabkan kanker.

Baca juga: Kenali Apa Itu Etilen Oksida, Kegunaan, dan Efek Sampingnya

Apa itu etilen oksida?

Mengutip American Chemistry Council, etilena oksida adalah senyawa serbaguna dan berharga yang digunakan untuk membantu membuat berbagai bahan kimia lainnya dan produk sehari-hari di sekitar Anda.

Kegunaan etilena oksida, misalnya untuk membuat sampo, deterjen, hingga desinfektan.

Bahan kimia karsinogenik ini juga diperlukan untuk produksi beberapa jenis kain dan tekstil tahan lama. Selain itu, etilen oksida digunakan untuk keperluan sterilisasi peralatan medis.

Diperkirakan lebih dari 50 persen dari semua perangkat medis disterilkan dengan etilen oksida.

Lebih lanjut artikel ini akan mengulas secara ringkas alasan etilen oksida bisa memicu kanker.

Baca juga: Ramai Es Krim Mengandung Etilen Oksida, Apa Bahayanya?

Apa alasan etilen oksida bisa memicu kanker?

Dikutip dari Healthline, International Agency for Research on Cancer (IARC) dan United States Protection Agency (EPA) mengklasifikasikan etilen oksida sebagai bahan kimia penyebab kanker saat dihirup.

Senyawa ini adalah substansi genotoksik. Artinya dapat merusak DNA orang yang terpapar.

Kerusakan DNA dapat mematikan sinyal yang memberi tahu kapan sel harus mengalami kematian. Sehingga, itu bisa menyebabkan sel menjadi abnormal (sel kanker).

Sel kanker bereplikasi di luar kendali hingga membentuk tumor ganas pada organ padat atau mendesak sel sehat menjadi kanker darah.

Penelitian menunjukkan bahwa bahan kimia karsinogenik hanya dapat menyebabkan kerusakan DNA pada konsentrasi di atas ambang batas tertentu.

Merujuk Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 229 tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa etilen oksida.

Dalam aturan itu disebutkan, ambang batas paparan etilen oksida yang masih diizinkan yakni sebesar 0,01 mg/kg.

Baca juga: Kenali Apa itu Etilen Glikol, Fungsi, dan Bahayanya

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau