Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Kecanduan Judi Harus Rehabilitasi? Ini Penjelasannya...

Kompas.com - 28/07/2024, 20:11 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

KOMPAS.com - Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) menyebut bahwa kecanduan judi memiliki efek serupa dengan adiksi zat (nikotin, ganja, metamfetamin, dan semacamnya).

Wakil Ketua Divisi Psikiatri Adiksi PDSKJI DR. Dr. Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) mengatakan, yang membedakan keduanya adalah jenisnya. Kecanduan judi masuk dalam adiksi perilaku.

"Orang dengan adiksi menggunakan zat atau melakukan perilaku tertentu yang menjadi kompulsif bagi dirinya dan sering kali tetap ia teruskan, meskipun ia mengetahui konsekuensi buruk dari penggunaan zat atau perilaku tersebut," kata Kristiana dalam Media Briefing Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Jumat (26/7/2024).

Baca juga: Siapa yang Berisiko Mengalami Kecanduan Judi? Ini Penjelasannya...

Dengan demikian, apakah orang yang mengalami kecanduan judi perlu rehabilitasi sama seperti pecandu narkoba?

Jawaban psikiater konsultan adiksi dan kepala divisi psikiatri RSCM Jakarta ini adalah iya.

"Karena ini suatu adiksi perilaku, suatu kecanduan, yang sudah menjadi kebiasaan, automatic thinking, dan perilaku yang otomatis, sehingga harus direverse, direkonstruksi ulang. Jadi, jawabannya harus direhabilitasi," terangnya.

Ada dua jenis rehabilitasi untuk orang dengan kecanduan judi, yaitu rawat inap atau rawat jalan.

"Kalau memang tidak bisa kontrol penggunaan handphonenya, tidak bisa dikontrol penggunaan uangnya. Kemudian, jika keluarga sangat permisif sifatnya, tidak bisa tegas, dan kekambuhan (berjudi) ini sudah lebih dari tiga kali, maka kami sarankan untuk dirawat inap," ujarnya.

Baca juga: Psikiater Indonesia Ungkap Bansos untuk Orang Kecanduan Judi Bukan Solusi

Jangka waktu rawat inap untuk rehabilitas kecanduan judi biasanya tiga bulan yang dievaluasi setiap dua pekan sekali.

Rawat jalan mungkin ditujukan untuk mereka yang mengalami tingkat adiksi yang lebih rendah, tetapi psikiatri biasakan akan memberikan syarat ketentuan yang ketat.

"Ada beberapa aturan yang harus dipatuhi, termasuk tidak menggunakan handphone di kamar. Menggunakan handphone itu harus di area umum di ruang keluarga," ucapnya.

Kristiana menceritakan bahwa ada kasus di mana pasien dengan kecanduan judi online yang menjalani rehabilitasi rawat jalan tetap bisa dengan cepat mengakses kembali situs kasino online di ruang keluarga.

"Artinya, pengawasan itu harus ketat dilakukan. Jika itu terjadi (pasien kembali mengakses situs perjudian), rehabilitasi yang tepat bukan rawat jalan, tetapi rawat inap yang bener-bener abstinensia dari penggunaan handphone," jelasnya.

Baca juga: Apakah Kecanduan Judi Termasuk Gangguan Jiwa? Ini Kata Psikiater...

Proses pemulihan perilaku kecanduan judi

Psikiater di Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RSJ Marzoeki Mahdi di Bogor, dr. Lahargo Kembaren, SpKJ menerangkan kepada Kompas.com pada Selasa (23/7/2024) bahwa proses pemulihan orang dengan kecanduan judi melalui beberapa tahap, tidak hanya rehabilitasi.

Untuk memulihkan perilaku pasien adiksi judi, kata Lahargo, membutuhkan fase yang panjang, yaitu sebagai berikut:

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau