"Kalau ingin mengonsumsi otak-otak, coba dilihat seberapa banyak ikan yang dipakai pada produk tersebut, dibanding tepungnya," ujar dokter Inge.
"Kemudian ebi furai, kadang ada yang udangnya itu kecil tapi tepungnya padat sehingga terlihat besar. Kalau seperti itu, akibatnya lebih banyak mengandung karbohidrat daripada proteinnya, apalagi nanti digoreng kan kalorinya bertambah. Jadi, perlu hati-hati dalam memiilih produk, ya. Perlu juga mencoba membuat olahan ikan sendiri di rumah," imbuhnya.
Baca juga: Ahli Gizi Luruskan Mitos seputar Produk Beku dan Olahan Pangan Berbasis Protein
Salah satu cara yang digunakan untuk menjaga kualitas ikan segar yaitu menggunakan metode pembekuan individual quick freezing (IQF).
IQF atau yang juga dikenal dengan istilah flash freezing merupakan metode pembekuan secara cepat dan terpisah-pisah pada suhu yang sangat rendah.
Dilansir dari video bertajuk 'Produk Seafood Segar dan Higienis dari JAPFA' yang diunggah Youtube JAPFA Indonesia, Februari 2016, pembekuan quick freezing ini dilakukan dengan membawa ikan hasil panen ke pabrik dalam kondisi masih hidup.
Ikan kemudian dibleeding atau dikeluarkan darah dan kotorannya, lalu dipisahkan dari tulang atau durinya (fillet), kemudian langsung dibekukan.
Dijelaskan oleh Nanda Harsi, sales manager PT. Suri Tani Pemuka (anak perusahaan Japfa), ikan yang melalui proses quick freezing tekstur dagingnya akan tetap segar. Kualitas dan nilai gizi produknya pun tetap terjaga.
Sementara, pada produk ikan yang pembekuannya lambat, akan mengalami penurunan kualitas terutama saat proses pencairan atau thawing.
Proses pembekuan cepat juga mencegah reaksi alergi pada orang yang sensitif dengan produk ikan.
Hal itu karena quick freezing dapat menekan histamin atau senyawa pada ikan yang dapat menyebabkan keracunan makanan dengan gejala, seperti gatal-gatal, mual, dan sensasi terbakar pada mulut atau kerongkongan.
Selain melalui metode pembekuan yang tepat, produk ikan segar di pasaran yang layak konsumsi sebaiknya memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
Ini merupakan sertifikat atau bukti bahwa suatu unit usaha produk hewan telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi sehingga dapat menjamin keamanan produk hewani yang beredar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.