Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Puspita Wijayanti
Dokter, Aktivis Sosial, Kritikus

Saya adalah seorang dokter dengan latar belakang pendidikan manajemen rumah sakit, serta pernah menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sebelum memutuskan keluar karena menyaksikan langsung dinamika perundungan dan ketidakadilan. Sebagai aktivis sosial dan kritikus, saya berkomitmen untuk mendorong reformasi dalam pendidikan kedokteran dan sistem manajemen rumah sakit di Indonesia. Pengalaman saya dalam manajemen rumah sakit memberikan wawasan mendalam tentang pentingnya sistem yang berfungsi baik, bukan hanya dalam aspek klinis, tetapi juga dalam melindungi kesejahteraan tenaga kesehatan.

Administrasi BPJS Tidak Boleh Hambat Keilmuan Dokter

Kompas.com - 03/10/2024, 14:49 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Ketika dokter bisa bekerja dengan bebas tanpa dibatasi kendala administratif, pelayanan yang diberikan kepada pasien juga akan lebih baik dan lebih cepat.

Dokter telah melalui pendidikan panjang dan intensif yang didedikasikan untuk melayani masyarakat. Mereka telah berkorban banyak untuk mencapai tingkat profesionalisme ini.

Sekarang saatnya BPJS dan manajemen rumah sakit untuk mendukung mereka sepenuhnya. Memastikan setiap rumah sakit memiliki kantor BPJS yang siap menangani masalah di lapangan adalah langkah yang harus diambil untuk memperbaiki situasi ini.

Apa manfaat adanya kantor BPJS di rumah sakit?

Pertama, mempercepat penyelesaian kendala. Jika ada kendala klaim, masalah plafon, atau kebutuhan tindakan medis di luar plafon, tim BPJS yang berada di rumah sakit bisa menyelesaikan masalah tersebut dengan cepat.

Dokter tak perlu terlibat dalam proses administratif yang berlarut-larut sehingga pembayaran pun tidak terlambat dan ada kontrol terhadap potensi fraud.

Kedua, dokter fokus pada pasien. Dengan adanya kantor BPJS di rumah sakit, dokter bisa sepenuhnya fokus pada pasien, bukan pada masalah administrasi.

Dokter harus bekerja sesuai dengan standar keilmuan mereka tanpa diganggu oleh urusan klaim atau plafon tarif.

Ketiga, pasien mendapatkan layanan terbaik. Ketika dokter tidak lagi diganggu oleh regulasi yang kaku karena petugas BPJS bisa mengkonfirmasi secara langsung kondisi pasien, pasien akan mendapatkan perawatan lebih optimal sesuai dengan kondisi medis mereka, bukan sesuai dengan plafon tarif yang ditetapkan.

BPJS memang memberikan akses luas kepada masyarakat. Namun, sistem ini harus mampu menyesuaikan dengan keilmuan kedokteran.

Kesehatan tidak bisa dibatasi oleh tarif, dan dokter harus diberikan ruang untuk bekerja sesuai dengan standar ilmu medis yang mereka miliki.

BPJS dan rumah sakit harus bekerja sama dalam menciptakan sistem lebih fleksibel, di mana kesehatan pasien adalah prioritas utama, bukan angka di balik plafon.

Sudah saatnya kita mengakui bahwa zaman sekarang dokter tidak bisa dibatasi oleh sistem yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasien.

Setiap pasien berhak mendapatkan perawatan layak dan BPJS harus mendukung hal ini dengan menyediakan dukungan administratif yang memadai di setiap rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau