KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan spesialistik di rumah sakit tersebut.
Keputusan penghentian ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dokter spesialis di lingkungan RSHS.
Dikutip dari Antara, Sabtu (12/4/2025), Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyampaikan bahwa penghentian ini bersifat sementara dan dilakukan untuk mendorong perbaikan sistem pendidikan dokter spesialis, khususnya pada program yang diselenggarakan oleh Unpad.
"Saat ini kami sedang fokus untuk segera menuntaskan penanganan kasus tersebut bersama pihak Unpad dan kepolisian guna melakukan perbaikan ke depan sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," kata Aji.
Baca juga: Kemenkes Beri Sanksi Berat Dokter PPDS Terduga Pemerkosaan di RSHS Bandung
Penghentian sementara tersebut menyusul kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Priguna Anugerah P, seorang peserta PPDS Anestesiologi Fakultas Kedokteran Unpad terhadap keluarga pasien di RSHS.
Aji menyebut langkah ini telah melalui koordinasi dan mendapat dukungan penuh dari pihak Unpad sebagai institusi akademik penyelenggara pendidikan kedokteran.
"Kemenkes dan Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung menjamin penghentian sementara PPDS pada prodi anestesiologi tersebut," ujarnya.
Baca juga: Kelulusan Tersangka Perundungan Dokter ARL Tuai Protes, Undip Masih Bungkam
Ia menambahkan, Kemenkes tidak ingin berpolemik menanggapi sejumlah kritik yang dianggap bersifat defensif dalam penanganan kasus ini.
"Bagaimanapun juga Kemenkes tetap terbuka terhadap masukan untuk penguatan sistem pendidikan kedokteran di Indonesia," ucap Aji.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyatakan bahwa penghentian sementara PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Unpad di RSHS dilakukan selama satu bulan.
Baca juga: Imbas Kasus Residen Unpad, Kemenkes Terapkan Tes Mental Tahunan untuk PPDS
Evaluasi ini juga akan melibatkan kerja sama dengan kolegium anestesi, termasuk rencana pelaksanaan tes The Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) untuk mengukur kondisi kejiwaan peserta didik.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) Budi Santoso menyampaikan harapannya agar Kemenkes dapat mengambil langkah yang lebih bijak dan adil, tanpa menghambat kelangsungan pendidikan kedokteran.
Ia juga menyoroti bahwa ini merupakan kali ketiga Kemenkes menghentikan PPDS dan menilai keputusan tersebut bisa berdampak pada ketersediaan dokter spesialis di Indonesia, yang saat ini masih terbatas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.