Kompas.com — Mendengar kata-kata pengawet, pewarna, pemberi aroma, pelembut, atau pemanis tambahan, banyak orang langsung bergidik ngeri membayangkan bahan-bahan berbahaya yang dapat merusak kesehatan, bahkan mencetuskan kanker.
Jangan paranoid dulu! Pewarna, pemanis, dan bahan-bahan lainnya itu termasuk dalam bahan tambahan pangan (BTP) atau campuran bahan kimia yang ditambahkan untuk memperbaiki karakter pangan agar kualitasnya meningkat.
Fungsi BTP antara lain untuk mengawetkan makanan, mencegah pertumbuhan mikroba perusak pangan, mencegah terjadinya reaksi kimia yang dapat menurunkan mutu pangan, dan membentuk makanan menjadi lebih baik, renyah, serta lebih enak di mulut. BTP juga digunakan untuk memberi warna dan aroma agar menarik dan meningkatkan kualitas pangan. Makanan yang baik dan tak mudah busuk tentu lebih menghemat biaya produksi. Pada dasarnya tidak ada larangan untuk menggunakan BTP asalkan yang dipakai memang khusus untuk makanan (food grade).
Oleh karena itu, kita perlu lebih mengenal BTP ini untuk bisa membedakan mana yang berbahaya dan mana yang termasuk dalam kategori aman dikonsumsi.
Berikut ini adalah daftar bahan tambahan pangan yang aman menurut Surat Keputusan Menteri Kesehatan no.1168/Menkes/Per/X/1999 :
1. Pengawet makanan
* Asam benzoate sebanyak 1 g per 1 kg adonan.
* Sodium benzoate sebanyak 1 g per 1 kg adonan.
* Asam propionate sebanyak 3 g per 1 kg adonan (untuk roti).
* Belerang dioksida sebanyak 500 mg per 1 kg adonan.