Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Kesehatan Kabinet Baru Bisa Terganjal Pendanaan

Kompas.com - 20/08/2014, 15:21 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


KOMPAS.com -
Fokus pemerintahan presiden terpilih Joko Widodo untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) terancam tak masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015.

Akibatnya, kemungkinan program tersebut akan mengalami kesulitan di pendanaan awal. Namun paling tidak, sebelum program tersebut berjalan dengan baik, alokasi anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap ada.

"Anggaran kesehatan yang mengakomodasi kebutuhan 86,4 juta jiwa sudah ada," ujar Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Jumlah tersebut merupakan peserta yang saat ini tercatat sebagai PBI di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sejauh ini, total peserta BPJS sudah mencapai 126 juta jiwa.

Menurut Ali Ghufron, untuk menjalankan sebuah program baru membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Ini karena harus ada masa transisi dari program lama, baik terkait sistem pelaksanaan maupun pendanaaan.

Pemerintah baru, kata dia, baru dilantik pada Oktober 2014 dan menyusun RAPBN 2015 yang masih banyak mengusung program pemerintah sebelumnya. Maka program baru mungkin baru bisa masuk setelah ada perubahan untuk RAPBN tersebut. "Kecuali jika perubahan bisa dipercepat, maka program baru bisa segera dilakukan," ujarnya.

Sebagai informasi, penyusunan RAPBN 2015 sudah dilakukan dari Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga pada Januari-April 2014. Apabila pemerintah baru ingin memasukkan program prioritasnya, paling cepat adalah dalam pembahasan RAPBN-P 2015 yang pengajuannya sudah bisa dilakukan pada 2 Januari 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com