Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WHO Larang Vape Aneka Rasa untuk Cegah Kecanduan Nikotin

Kompas.com - 15/12/2023, 18:00 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak berbagai negara untuk melarang penggunaan vape di ruang publik.

Melansir Reuters pada Kamis (14/11/2023), WHO menilai pengaruh vape tidak jauh beda dengan rokok terhadap kesehatan tubuh manusia. Sehingga, vape dan harus disikapi sama seperti rokok.

Hal itu didasarkan beberapa penelitian yang mengatakan, tidak ada cukup bukti bahwa vape membantu perokok berhenti merokok.

Baca juga: Wajib Tahu, Bahaya Vape pada Perempuan Setara Rokok Tembakau

Justru ditemukan bahwa vape berbahaya bagi kesehatan dan dapat mencorong kecanduan niktoin di kalangan non-perokok, terutama anak-anak dan remaja.

Menurut analisis WHO di berbagai negara, lebih banyak pengguna vape adalah anak-anak usia 13-15 tahun, dibandingkan orang dewasa, yang mana pemasarannya agresif.

"Anak-anak direkrut dan dijebak sejak usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Baca juga: Bagaimana Cara Tepat Membincangkan Vape dengan Anak?

Meskipun risiko kesehatan jangka panjang belum dipahami, WHO mengatakan bahwa vape menghasilkan beberapa zat yang diketahui menyebabkan kanker, menimbulkan risiko terhadap kesehatan jantung dan paru-paru, serta dapat memengaruhi perkembangan otak pada generasi muda.

Oleh karena itu, WHO larang vape, termasuk yang mengandung perasa di tempat umum.

WHO juga mendorong penerapan langkah-langkah pengendalian tembakau pada vape, seperti penerapan pajak yang tinggi. 

Untuk diketahui bahwa WHO tidak mempunyai kewenangan atas peraturan nasional suatu negara, dan hanya memberikan panduan.

Namun, rekomendasinya sering kali diadopsi secara sukarela.

Baca juga: Apakah Rokok Elektrik Lebih Aman Dibanding Rokok Konvensional?

Apa itu nikotin?

Mengutip Food and Drug Administration (FDA), nikotin adalah senyawa kimia yang sangat adiktif yang ada di tanaman tembakau.

Menggunakan produk tembakau apa pun dapat menyebabkan kecanduan nikotin.

Ini karena nikotin dapat mengubah cara kerja otak, menyebabkan keinginan untuk mengkonsumsinya lebih banyak.

Padahal, nikotin dapat menyebabkan efek samping berbahaya pada berbagai organ tubuh manusia, meliputi otak, kulit, jantung, dan paru-paru.

Baca juga: 9 Kandungan Rokok Elektrik yang Membuatnya Berbahaya

Dikutip dari Verywell Health, berikut efek samping nikotin terhadap tubuh:

  • Otak: nikotin dapat mengubah zat kimia di otak dan dikaitkan dengan peningkatan risiko gangguan kejiwaan, seperti gangguan depresi mayor dan gangguan bipolar.
  • Kulit: nikotin menyempitkan pembuluh darah, yang mencegah nutrisi masuk ke kulit. Ini dapat menyebabkan penuaan dini dan keriput.
  • Jantung: meningkatkan detak jantung dan tekanan darah. Efek samping nikotin menyebabkan arteri menyempitkan, yang meningkatkan risiko serangan jantung.
  • Paru-paru: merokok atau menggunakan vape membatasi kapasitas paru-paru Anda dari waktu ke waktu, yang juga dapat menyebabkan penyakit seperti penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) di kemudian hari.

Oleh karenanya, banyak ahli kesehatan yang menganjurkan untuk tidak menggunakan produk tembakau, termasuk rokok dan vape.

Baca juga: 9 Efek Samping Rokok Elektrik untuk Kesehatan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com