Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/02/2014, 16:10 WIB
Rosmha Widiyani

Penulis


KOMPAS.com -
Badan POM akan fokus mengawasi pelabuhan tikus yang ada di Indonesia. Pelabuhan tikus merupakan salah satu pintu masuk terbesar untuk barang ilegal dan berbahaya, termasuk obat dan makanan. Pelabuhan ini menjadi tempat berlabuhnya kapal secara ilegal, sehingga tak perlu dokumen dan proses resmi untuk masuk negara.
 
"Pelabuhan tikus menjadi salah satu fokus kami pada 2014. Tentunya kami bekerja sama dengan Dirjen Bea dan Cukai dalam pengawasannya," kata Kepala Badan POM, Roy Sparingga pada peluncuran e-registrasi ulang obat tradisional suplemen dan kesehatan, INRASFF, e-MESO, contact center, dan Food Safety masuk desa, pada Rabu (5/2/2014).
 
Kerja sama tersebut diperlukan untuk memaksimalkan proses pengawasan karena beberapa produk yang berasal dari negara tetangga. Pengawasan maksimal tentu memberi manfaat lebih baik bagi masyarakat. Badan POM juga bekerja sama dengan 31 Badan POM daerah dan pos POM yang tersebar di seluruh Indonesia.
 
Menurut Roy, pengawasan pelabuhan tikus tak bisa dipandang sederhana. Pengawasan ini bersifat kompleks karena berkaitan langsung dengan kebutuhan warga. Masyarakat yang tinggal di perbatasan biasanya lebih dekat kepada negara tetangga dibanding Indonesia. Akibatnya, mereka memenuhi berbagai keperluan dengan produk buatan negara tetangga.
 
Hal ini perlahan membentuk pola hidup dan menjadi kebutuhan. Produk negara tetangga yang tak ada tanda kelayakan dari BPOM dinilai lebih cocok dikonsumsi dibanding produk Indonesia yang sudah jelas bertanda layak konsumsi dari BPOM. 
 
"Karena itu, kami berharap pemerintah memenuhi kebutuhan mereka yang tinggal di perbatasan. Jika kebutuhannya tercukupi, maka masyarakat tak lagi menggunakan produk luar negeri. Hal ini perlahan akan menurunkan jumlah makanan dan obat selundupan, yang masuk lewat pelabuhan tikus. Selanjutnya jumlah pelabuhan tikus bisa semakin sedikit," kata Roy.
 
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai yang panjang. Akibatnya, banyak teluk dan tanjung tersembunyi yang kemudian menjadi pelabuhan tikus. Pelabuhan tikus banyak terdapat di propinsi kepulauan, misalnya Kepulauan Riau.
 
Menurut Kepala Badan POM Batam, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, terdapat 70 sampai 100 pelabuhan tikus di Kepulauan Riau. Akibatnya pada 2013 propinsi ini kebanjiran pangan tanpa izin edar (TIE) mencapai 116.506 produk, yang merupakan 80-90 persen dari total temuan pangam ilegal keseluruhan.
 
"Kami memang sudah bekerja sama dengan dinas propinsi terkait misalnya kesehatan, perindustrian, perdagangan, dan koperasi. Namun tetap tidak maksimal karena jumlah personel kita kurang. Padahal pangan ini tidak boleh ada karena kualitasnya belum terjamin dan tidak sesuai standard BPOM," kata Roy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau