KOMPAS.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 1985 telah menetapkan definisi rational use of medicine atau penggunaan obat secara rasional.
Penggunaan obat secara rasional berarti pasien menerima obat sesuai dengan indikasi, pada dosis yang tepat, untuk jangka waktu pemberian yang tepat, serta pada harga yang termurah baginya.
Mengacu definisi tersebut, sangat disayangkan WHO sempat mendapati sejumlah masalah mengenai penggunaan obat yang tidak rasional.
Berikut ini beberapa temuannya:
Praktik penggunaan obat secara tidak rasional
Sementara itu, dr. Fransisca Handy, Sp.A dalam bukunya berjudul A-Z Penyakit Langganan Anak (2016), membeberakan ada sejumlah praktik penggunaan obat secara tidak rasional yang sering terjadi di masyarakat.
Berikut beberapa di antaranya:
Dampak buruk penggunaan obat yang tidak rasional
dr. Fransisca mengungkapkan, ada sejumlah dampak buruk yang bisa terjadi sebagai akibat dari penggunaan obat yang tidak rasional tersebut.
Berikut beberapa kerugiannya:
“Ingat! Pengguaan obat secara rasional bukan berarti antiobat, tetapi menempatkan obat pada porsinya. Tatalaksana penyakit harus ditentukan berdasar diagnosis dan pedoman. Obat adalah bagian dari tatalaksana yang belum tentu menjadi yang utama dan satu-satunya,” tulis dr. Fransisca.
https://health.kompas.com/read/2020/03/22/100100368/4-dampak-buruk-penggunaan-obat-yang-tak-rasional