KOMPAS.com - Kanker paru masih menjadi kanker dengan angka kematian tertinggi di antara semua jenis kanker lainnya.
Merujuk pada data GLOBOCAN2020, kematian karena kanker paru di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 18 persen selama dua tahun terakhir menjadi 30.843 orang dengan kasus baru mencapai 34.783 kasus.
Situasi ini mengindikasikan bahwa di Indonesia terdapat empat orang meninggal akibat kanker paru setiap jam dan berpotensi untuk meningkat setiap harinya jika kanker paru tidak dijadikan prioritas nasional.
Di situasi pandemi ini, tantangan yang dihadapi oleh pasien kanker paru semakin besar karena merupakan salah satu kelompok rentan terpapar COVID-19 bahkan dapat menyebabkan kematian.
Covid-19 dan kanker paru
Sebuah studi awal dari Wuhan menunjukkan bahwa pasien kanker paru-paru memiliki risiko hampir dua kali lipat terinfeksi COVID-19 daripada populasi umum.
Menurut Dr. Adil Akhtar, Ahli Onkologi dari Oakland University-William Beaumont School of Medicine, mungkin ada risiko COVID-19 yang lebih tinggi pada pasien kanker paru-paru, sebagaimana studi dari China.
Hal tersebut dikarenakan kanker paru merupakan jenis kanker yang paling umum terjadi.
Namun, Dr. Brendon Stiles, seorang ahli bedah toraks di Rumah Sakit Presbyterian New York mengatakan bahwa kanker paru-paru itu bukan faktor risiko tunggal yang meningkatkan risiko komplikasi virus corona.
Faktor usia, penyakit lain, dan penurunan kapasitas paru-paru juga berpengaruh besar.
"Mungkin juga pasien yang menjalani pengobatan kanker paru-paru yang mengalami imunosupresi akibat kemoterapi lebih mungkin terinfeksi virus dan mengalami komplikasi parah," tambahnya.
Bagaimana menanganinya?
Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, sebanyak 1,8 persen kasus konfirmasi positif memiliki penyakit penyerta kanker, dan sebanyak 0,5 persen pasien COVID-19 meninggal dengan penyakit penyerta kanker.
Dengan risiko tersebut, pasien kanker paru juga membutuhkan vaksin COVID-19 dengan pengawasan medis yang ketat untuk berjuang.
Berdasarkan data Lugetivity, semua pasien kanker paru disarankan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 kecuali mereka yang memiliki reaksi parah terhadap polietilen glikol atau polisorbat.
Bahkan, penderita kanker paru merupakan kelompok prioritas yang menerima vaksin.
Untuk mencegah covid-19 ini, pasien kanker harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sama seperti orang lain yang tidak memiliki kondisi kanker. Selain itu, pasien kaker paru juga perlu melakukan langkah berikut:
https://health.kompas.com/read/2021/08/22/163100168/memahami-kaitan-antara-covid-19-dan-kanker-paru