Obat yang sudah tidak layak konsumsi tersebut struktur kimianya berubah, sehingga tidak manjur dan rentan meracuni tubuh.
Untuk itu, setiap orang perlu cermat sebelum mengonsumsi obat yang dijual bebas maupun diresepkan oleh dokter.
Sebelum mengenali ciri-ciri obat rusak dan kedaluwarsa yang sudah tidak boleh dikonsumsi, kenali dulu penyebabnya.
Penyebab obat rusak
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan, ada beberapa penyebab obat rusak, antara lain:
Obat rusak dan telah kedaluwarsa tidak boleh dikonsumsi dan disimpan. Obat tersebut perlu dibuang dengan cara yang benar.
Dengan membuang obat secara tepat, obat tidak meracuni orang yang mengonsumsi, tidak mencemari lingkungan, dan tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk sebagai bahan obat palsu.
Obat rusak atau kedaluwarsa tidak boleh dikonsumsi lagi karena kandungan isinya tidak stabil dan rawan terkontaminasi kuman.
Oleh sebab itu, setiap obat perlu disimpan dengan cara yang benar. Sebelum dikonsumsi, pastikan Anda mencermati kondisi obat, tanggal kedaluwarsa, serta membaca anjuran di kemasan obat.
https://health.kompas.com/read/2021/10/04/120100068/15-tanda-obat-rusak-dan-kedaluwarsa-yang-tidak-boleh-dikonsumsi