Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

15 Tanda Obat Rusak dan Kedaluwarsa yang Tidak Boleh Dikonsumsi

Obat yang sudah tidak layak konsumsi tersebut struktur kimianya berubah, sehingga tidak manjur dan rentan meracuni tubuh.

Untuk itu, setiap orang perlu cermat sebelum mengonsumsi obat yang dijual bebas maupun diresepkan oleh dokter.

Sebelum mengenali ciri-ciri obat rusak dan kedaluwarsa yang sudah tidak boleh dikonsumsi, kenali dulu penyebabnya.

Penyebab obat rusak

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan, ada beberapa penyebab obat rusak, antara lain:

  • Disimpan di tempat yang lembap
  • Terpapar sinar matahari
  • Suhu penyimpanan tidak tepat
  • Tidak sengaja sering tergoncang

Obat rusak dan telah kedaluwarsa tidak boleh dikonsumsi dan disimpan. Obat tersebut perlu dibuang dengan cara yang benar.

Dengan membuang obat secara tepat, obat tidak meracuni orang yang mengonsumsi, tidak mencemari lingkungan, dan tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk sebagai bahan obat palsu.

  • Telah melewati tanggal kedaluwarsa yang tercantum pada kemasan obat
  • Kemasan obat rusak seperti pecah, retak, atau berlubang
  • Label pada kemasan obat hilang, tidak utuh, atau tulisan tidak terbaca
  • Obat berubah warna, bau, dan rasa
  • Muncul noda bintik-bintik pada obat berbentuk tablet dan puyer
  • Obat padat seperti tablet sudah hancur atau menjadi bubuk
  • Obat tablet yang dibungkus terlepas dari kemasannya
  • Obat padat seperti tablet dan puyer terlihat lembap, lembek, basah, lengket
  • Untuk obat kapsul, cangkangnya lembek dan terbuka sehingga isinya keluar
  • Untuk obat puyer, kemasan sudah terkoyak, sobek, atau lembap
  • Obat berbentuk cairan seperti sirup berubah menjadi keruh, kental, ada endapan, terpisah, kemasannya berembun
  • Obat berbentuk salep, gel, krim berubah menjadi ada bagian yang terpisah, mengeras, kemasan lengket, kemasan berlubang, sebagian isi obat bocor
  • Obat bentuk injeksi isi cairan tidak kembali menjadi suspensi setelah dikocok
  • Bagian injeksi obat bengkok atau rusak
  • Obat semprot seperti inhaler wadahnya peyok atau berlubang

Obat rusak atau kedaluwarsa tidak boleh dikonsumsi lagi karena kandungan isinya tidak stabil dan rawan terkontaminasi kuman.

Oleh sebab itu, setiap obat perlu disimpan dengan cara yang benar. Sebelum dikonsumsi, pastikan Anda mencermati kondisi obat, tanggal kedaluwarsa, serta membaca anjuran di kemasan obat.

https://health.kompas.com/read/2021/10/04/120100068/15-tanda-obat-rusak-dan-kedaluwarsa-yang-tidak-boleh-dikonsumsi

Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke