KOMPAS.com - Bibir sumbing dan celah langit terbuka merupakan suatu kelainan yang didapatkan sejak lahir dan masih menjadi permasalahan bagi masyarakat dunia, termasuk di Indonesia.
WHO mencatat bahwa ada 1 kasus bibir sumbing dan celah langit terbuka yang ditemukan dari 1000-1500 kelahiran di dunia.
Topik ini kemudian diangkat sebagai topik Webinar yang diselenggarakan oleh RS Sentra Medika Cibinong dengan judul Mengenal Tatalaksana Celah Bibir dan Langit-langit pada tanggal 6 Agustus 2022.
Narasumber dari webinar ini adalah Dr. dr. Aditya Wardhana, Sp.BP-RE(K) yang merupakan spesialis bedah plastik rekonstruksi dan estetik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, serta dr. Rininta Christabella yang merupakan residen bedah dan founder dari Let’s Share Indonesia.
Apa itu bibir sumbing?
Pada webinar kali ini, Aditmenjelaskan bahwa bibir sumbing sendiri merupakan kelainan bawaan pada daerah wajah dan mulut, mulai dari bibir, dasar hidung, gusi, hingga langit-langit.
“Kalau lengkap berarti melibatkan semuanya, termasuk dari palatum durum dan palatum mole. Kalau yang tidak lengkap hanya misalnya terbatas di bibir saya atau sebatas di gusi saja,” kata Adit.
Adit juga menyebutkan bahwa menurut data dari Riskesdas pada tahun 2013 menunjukkan bahwa persentase anak usia 24 hingga 59 bulan yang mengalami sumbing adalah 0,08 persen.
Sedangkan untuk jenis sumbing terbanyak yang ditemukan melalui studi kohort di Jawa Barat adalah jenis palatoschisis.
Penyebab bibir sumbing
Penyebab bibir sumbing dan celah langit terbuka sendiri bersifat multifaktorial atau merupakan gabungan dari beberapa faktor sekaligus.
Adit menambahkan bahwa penyebabnya masih diteliti, namun menurut data anamnesa atau data yang ditemukan oleh dokter, seperti:
Bibir sumbing bikin bayi sulit minum ASI
Permasalahan umum bibir sumbing dan celah langit terbuka berkaitan dengan cara menyusui bayi dengan celah bibir dan/atau lelangit.
Adit menekankan bahwa posisi yang benar sangat krusial sesuai dengan celah bibir dan/atau lelangit bayi agar ASI yang keluar tidak terlalu deras, tidak hanya menyedot udara, atau agar tidak keluar dari hidung.
Tindakan medis untuk bibir sumbing
Untuk tatalaksana celah bibir dan langit-langit akan dimulai ketika bayi baru lahir.
Operasi bibir sumbing, menurut Adit, akan dimulai pada bayi dengan umur 3 bulan. Selain itu, ada syarat lain yang perlu dipenuhi, seperti Hb >10 g/dL dan berat badan >5 kg.
Setelah operasi juga akan ada perawatan dan operasi lanjutan, seperti evaluasi bicara dan pendengaran, perawatan gigi, dan operasi revisi perbaikan untuk menyempurnakan hasil operasi dari segi penampilan.
Namun, untuk anak dengan sumbing lelangit, akan bisa dioperasi jika usianya antara 9 hingga 18 bulan.
“Deteksi dini sering kelihatan ya dari USG dan kami juga, saya sendiri dan yang dikonsulkan dari rumah sakit swasta yang sudah terdeteksi lewat USG sumbing bibir, biasanya dari situ mulai diedukasi tadi slide-nya tahapan operasinya,” jelas Adit.
Kemudian Adit menambahkan bahwa operasi bibir sumbing ini diambil dengan tujuan untuk simetrisasi bibir kanan dan kiri sehingga kalau sudah simetris kemampuannya tidak akan terganggu dan akan sama dengan anak-anak yang lahir secara normal.
Adit juga menyebutkan bahwa waktu operasi untuk bibir sumbing biasanya tidak lama karena hanya memakan waktu paling lama 1 jam, namun operasi lelangit biasanya 1,5 jam hingga 2 jam tergantung dari lebar celah bibir yang ditemukan.
Sedangkan untuk pasien dewasa dengan bibir sumbing hanya akan diberikan anestesi lokal, sedangkan untuk yang lelangit tetap harus bius total.
https://health.kompas.com/read/2022/08/06/210000268/anak-alami-bibir-sumbing-apa-tindakan-medisnya