Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Fatwa Haram Rokok Resahkan Petani Tembakau

Kompas.com - 29/08/2008, 20:25 WIB

SURABAYA, JUMAT - Wacana soal fatwa haram rokok yang tengah dikaji Majelis Ulama Indonesia (MUI) meresahkan sejumlah petani tembakau di Jawa Timur. Mereka khawatir jika fatwa rokok haram tersebut benar-benar digulirkan MUI maka mata pencaharian ratusan ribu petani tembakau hilang.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Jawa Timur (Apti Jatim), Abdus Setiawan, Jumat (29/8) di Surabaya mengatakan, jika MUI mengeluarkan fatwa rokok haram, maka dampak ekonomi dan sosial yang timbul sangat besar. "Dampak dari fatwa tersebut sangat luar biasa karena sekitar 300.000 petani bergantung dari tanaman tembakau," ungkapnya.

Menurut Setiawan, ada banyak aspek yang harus dipikirkan jika fatwa haram rokok dikeluarkan. "Permasalahan ini tidak bisa sekadar dilihat dari aspek kesehatan melainkan harus dilihat pula dari aspek ekonomi dan sosial," kata dia.

Berdasarkan alasan tersebut, Apti Jatim berharap MUI mempertimbangkan wacana fatwa haram rokok yang sempat digulirkan beberapa organisasi masyarakat, dokter, dan tokoh masyarakat.

Agar polemik tentang rokok terpecahkan, Sekretaris Apti Abdul Hafid Aziz mengusulkan supaya pemerintah membuat Undang-Undang tentang rokok yang komprehensif, berimbang, dan mampu mengakomodasi aspirasi petani tembakau. "Di luar negeri perundang-undangan tentang rokok berjalan baik tetapi di Indonesia belum ada Undang-Undang yang mengatur tentang rokok," kata Abdul.

Belum ada fatwa

Ketua MUI Jawa Timur (Jatim), H Abdusshomad Buchory, mengatakan, MUI memang mendukung rencana pemerintah untuk merancang peraturan tentang rokok. Namun hingga saat ini MUI belum pernah mengeluarkan fatwa haram rokok.

"Kami setuju jika pemerintah membuat peraturan khusus tentang rokok, entah berupa pembatasan tempat merokok, sosialisasi tentang bahaya merokok, atau pembinaan pada anak tentang dampak merokok. Kalaupun ada keputusan tentang kebijakan merokok tentu saja bukan dalam bentuk fatwa haram rokok yang muncul begitu saja," jelas Abdus.

Menyikapi tuntutan Apti Jatim, MUI Jatim akan menampung semua masukan dan aspirasi dari para petani tembakau. Menurutnya, MUI memahami harapan para petani karena permasalahan tentang rokok berkaitan erat dengan permasalahan sosial dan ekonomi rakyat. "Kami akan menyampaikan aspirasi mereka dalam pertemuan MUI tingkat nasional," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com