Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjiplakan Makin Merebak

Kompas.com - 18/02/2010, 03:13 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS - Penjiplakan yang semestinya dihindari di dunia akademik justru semakin merebak di sejumlah perguruan tinggi. Pelakunya bukan hanya mahasiswa, tetapi juga dosen, guru besar, dan calon guru besar dengan beragam modus.

Di Yogyakarta, misalnya, dua calon guru besar perguruan tinggi swasta dicurigai mengajukan karya ilmiah hasil penjiplakan dalam berkas pengajuan gelar guru besarnya. Karena kasus ini, pengajuan gelar guru besar mereka ditangguhkan hingga proses klarifikasi selesai.

Penangguhan dilakukan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah V DI Yogyakarta dengan waktu yang belum bisa dipastikan.

”Belum tahu kapan klarifikasi bisa selesai tetapi pengajuan gelar guru besar mereka tidak akan diteruskan sampai ada bukti kuat mereka tidak melakukan plagiat,” kata Koordinator Kopertis Wilayah V DI Yogyakarta Budi Santosa Wignyosukarto di Yogyakarta, Rabu (17/2).

Untuk melindungi hak praduga tak bersalah kedua calon guru besar itu, Budi belum bersedia menyebut identitas ataupun asal perguruan tinggi swasta keduanya. Dua dosen yang tengah mengajukan gelar guru besar tersebut hanya disebutkan berasal dari bidang ilmu pengetahuan alam (IPA) dan ilmu sosial. Calon guru besar dari IPA dicurigai melakukan plagiat untuk dua karya ilmiah yang diajukannya.

Kecurigaan muncul saat pemeriksaan berkas pengajuan gelar guru besar di tingkat universitas. Salah satu karya ilmiah yang diajukan pernah menjadi bahan diskusi dalam seminar internasional di Yogyakarta.

Satu karya ilmiah lainnya diduga merupakan hasil skripsi mahasiswa S-1 sebuah perguruan tinggi negeri terkenal di Yogyakarta.

”Kebetulan sekali, reviewer karya ilmiah calon guru besar itu adalah pembimbing mahasiswa yang telah lulus. Kalau tidak, mungkin tidak akan diketahui,” kata Budi.

Saat ini, proses klarifikasi karya ilmiah yang diajukan masih dilakukan di tingkat universitas. Sementara itu, calon guru besar dari ilmu sosial dicurigai melakukan penjiplakan dari sebuah karya ilmiah luar negeri. Dugaan penjiplakan ini timbul saat berkas pengajuan gelar guru besar diperiksa di tingkat Kopertis. Saat pemeriksaan di tingkat fakultas dan universitas karya ilmiah itu lolos.

Menurut Budi, sejumlah karya penelitian dosen juga diketahui merupakan hasil penjiplakan. ”Pernah ditemukan satu dosen yang mengajukan tiga karya ilmiah dalam setahun. Setelah diperiksa, ternyata hasil penjiplakan,” ujar Budi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com