Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Miskin Tertahan di Puskesmas

Kompas.com - 15/08/2011, 20:22 WIB

JEMBER, KOMPAS.com - Pasien tak mampu, Misnina (34), warga Dusun Gayam, Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji, Jember , Jawa Timur, tertahan di Puskesmas Rambipuji, gara-gara tak mampu membayar biaya rawat inap di tempat itu.

Perempuan yang tengah hamil empat bulan itu, selama 11 hari berada di Puskesmas Rambipuji karena tak ada biaya untuk membayar biaya perawatan, meskipun dia sudah ingin pulang.

Suami Misnani, Slamet Pujur, kepada wartawan di Puskesmas Rambipuji, Senin (15/8/2011), mengatakan, setelah menjalani perawatan selama dua hari atau tiga hari kondisi Misnani sebenarnya sudah membaik dan boleh dibawa pulang.

Namun keluarga ini tidak punya uang, sehingga mantan tenaga kerja wanita yang pernah lima tahun bekerja di Malaysia itu, terpaksa 11 hari ini menjalani perawatan di puskesmas.

Akibatnya, biaya pengobatan dan rawat inap selama berada di puskesmas membengkak hingga menjadi Rp 1,5 juta.

Namun kepala puskesmas masih memberi keringanan biaya, sehingga biaya pengobatan dan perawatan selama 11 hari yang harus dibayar hanya Rp 325.000. Namun pasangan suami isteri itu tetap belum mampu membayarnya.

Masalah ini sempat didengar Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arie Wibowo.

Agar Misnani bisa segera pulang, kekurangan biaya akhirnya ditanggung Arief Wibowo. " Kejadian ini sangat memprihatinkan, pasien sampai harus tertahan di puskesmas, karena tak mampu bayar biaya pengobatan," kata Arief Wibowo.

Penyebabnya, pasien tidak punya KTP dan kartu keluarga, apalagi jamkesmas, jamkesda dan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa. Selain itu, kepala puskemas tidak memiliki kewenangan membebaskan pesien tidak mampu itu dari biaya pengobatan dan perawatan.

"Layanan medis untuk keluarga kurang mampu perlu dipertanyakan. Kejadian serupa mungkin tidak hanya di Puskesmas Rambipuji, Jember, tetapi di rumah sakit atau daerah lain juga ada," kata Arie Wibowo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com