Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahanan Remaja Tewas, 9 Anggota Polisi Disidang Disiplin

Kompas.com - 11/01/2012, 17:25 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar menyatakan bahwa sembilan orang personel polisi dari Polsek Sijunjung, Sumatera Barat, telah mengikuti sidang disiplin terkait tewasnya dua tahanan remaja, kakak beradik bernama Faisal (14) dan Butri M Zen (17). Boy menyebutkan, sidang itu dilaksanakan karena kesembilan orang polisi tersebut terbukti melakukan kelalaian, bukan kekerasan.

Mereka dikatakan lalai karena tidak adanya pengawasan terhadap tahanan sehingga dua tahanan tersebut gantung diri di kamar mandi tahanan anak Polsek Sijunjung pada 28 Desember 2011 lalu. Hasil sidang disiplin kesembilan orang itu belum disampaikan pada publik karena tengah dalam proses sidang.

"Yang menjadi problem utama adalah, bagaimana seorang tahanan itu bisa melakukan bunuh diri di dalam. Itu tidak lepas dari faktor kelalaian petugas jaga karena seharusnya tidak ada barang yang membahayakan bisa masuk ke dalam tahanan," ujar Boy di Jakarta, Rabu (11/1/2012).

Ketika ditanya, kemungkinan ada unsur pidana dalam kasus ini, Boy menyatakan, pihaknya masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, jika memang ada indikasi kekerasan polisi terhadap dua remaja tersebut, maka terbuka jalan untuk penegakan hukum untuk oknum Polsek Sijunjung yang terlibat.

"Seandainya nanti ada perkembangan lebih lanjut, tentu sangat terbuka. Jadi kalau ada tindakan-tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum lainnya terhadap korban yang dilakukan anggota kita, tentu kita sangat terbuka sekali dalam melakukan langkah-langkah penegakan hukum lebih lanjut," tegasnya.

"Saat ini yang terbukti kelalaian karena tentu kalau tidak ada alat bantu yang digunakan, akan sulit bagi mereka untuk melakukan bunuh diri," sambung Boy.

Sebelumnya diberitakan, Faisal dan Butri ditangkap karena dua kasus yang berbeda. Faisal ditangkap polisi pada Rabu (21/12/2011) pukul 14.00 WIB dengan tuduhan mengambil uang kotak infaq masjid. Lima hari kemudian, pada hari Senin (26/12/2011), Butri juga ditangkap polisi dengan tuduhan kasus pidana pencurian kendaraan bermotor.

Setelah itu, pada Rabu (28/12/2011), tepatnya dua hari setelah sang kakak ditahan, keluarga mendapat kabar bahwa dua kakak beradik tersebut telah meninggal karena bunuh diri dengan cara menggantung diri menggunakan baju tahanan di ruangan sel tahanan Polsek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com