Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Keluarga Pun Anak Tidak Aman

Kompas.com - 30/04/2012, 23:11 WIB
Ambrosius Harto Manumoyoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Kekerasan terhadap anak terus terjadi. Bahkan, pelaku kekerasan adalah orangtua. Akibatnya, keluarga pun bukan jaminan sebagai tempat perlindungan dan kenyamanan bagi tumbuh kembang anak-anak.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait, Senin (30/4/2012), menyatakan amat prihatin dengan masih terjadinya peristiwa kekerasan terhadap anak. Apalagi, pelaku kekerasan adalah orangtua.

Salah satu pendorong munculnya perilaku kekerasan oleh orangtua diduga adalah kesulitan ekonomi dan ketidakharmonisan hubungan keluarga.

DH (30), misalnya, menyiram anaknya, CA (6), dengan air panas di kediamannya di Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (28/4/2012). Diduga, hal itu dilakukan hanya karena DH kesal.

Paha dan pinggang anak perempuan itu masih diperban akibat luka terkena air panas. Perban harus diganti tiap tiga hari sampai sembuh. Keluarga pun terpaksa meminjam uang dari masjid untuk biaya pengobatan anak gadis yang putus sekolah itu.

CA bahkan tidak paham, alasan ibunda menyiramnya dengan air panas. Katanya cuma gara-gara topi. Sabtu itu, CA bermain dengan adiknya, SG (1). Si adik bermain-main dan membuang topi ibunda. DH tahu topinya dibuang dan menuduh CA yang membuang topi tersebut.

DH murka dan tiba-tiba menyiramkan air panas dari termos. CA kesakitan dan berteriak sehingga membuat tetangga berdatangan. CA mengadu terkena air panas sehingga dibawa warga ke puskesmas dan RS Pasar Rebo untuk diobati.

DH diamankan oleh warga, dan akhirnya menyatakan secara tertulis tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Namun, setelah itu, DH malah pergi dan belum kembali. CA pun diasuh oleh keluarga ayah tiri atau suami yang dinikahi DH dua tahun terakhir.

Sejumlah warga di kampung mengatakan, perilaku kekerasan oleh DH tidak satu atau dua kali dilampiaskan kepada CA. Anak itu berkali-kali dipukuli, meskipun hanya karena alasan sepele.

Arist menyesalkan, kasus itu seolah-olah tidak ditindaklanjuti oleh Polsek Ciracas. Petugas Polri memang datang ke lokasi, tetapi tidak menjadikan kasus itu layak untuk diselidiki. DH yang telah pergi tidak bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com