Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/05/2013, 13:07 WIB
EditorAsep Candra

JAKARTA, KOMPAS.com  Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan akan terus memperjuangkan besaran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang senilai Rp 23.000 menjadi Rp 50.000. Hal itu dilakukan agar tidak banyak lagi rumah sakit yang mengundurkan diri karena besaran premi yang terlalu kecil.

"Kalau dilihat dari pajak yang masuk, Pemprov DKI sih mampu-mampu saja," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Namun, Basuki mengakui Pemprov DKI akan terus mengevaluasi pelaksanaan Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan premi BPJS bersama pihak Kementerian Kesehatan dan rumah sakit (RS). Melalui evaluasi itu, dapat ditemukan, apakah RS merugi dalam melaksanakan KJS atau justru pihak RS yang mengambil untung dengan tidak melaksanakan program tersebut.

"Kita akan hitung dan tunggu dulu, belum bisa diputuskan hari ini. Sampai kita ketemu teknis, baru saya laporkan ke Pak Jokowi karena keputusan ada di tangan Pak Gubernur," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, ketidaksanggupan RS dalam melakukan manajemen kontrol atas biaya-biaya perawatan lain menyebabkan angka premi Rp 23.000 per pasien menjadi tidak efisien. Mantan Wali Kota Surakarta tersebut menilai, sistem pembayaran KJS melalui INA-CBG's (Indonesia Case Base Group) yang dikeluarkan PT Akses sebenarnya sudah tepat sasaran.

Melalui sistem yang kerja samanya baru dimulai dengan PT Askes per 1 Maret 2013 itu, pelayanan medis pasien menurutnya sudah mulai terencana dengan baik. Soal penambahan tarif premi dari Rp 23.000 menjadi Rp 50.000, Jokowi akan pikir-pikir.

"Kalau budgeting itu di dewan (DPRD). Kalau premi juga bisa di kita (Pemprov). Tapi, kalau premi naik kan budget juga akan naik, makanya direkalkulasi," ujar Jokowi.

Ke 16 rumah sakit swasta yang mundur dari program KJS itu menyatakan keberatan dengan tarif harga INA-CBG's yang dikeluarkan PT Askes (Persero). Tarif yang diberlakukan berdasarkan sistem paket ini dinilai merugikan rumah sakit.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+