Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Brasil Perjuangkan Legalitas Aborsi Janin Mikrosefali Akibat Zika

Kompas.com - 07/02/2016, 13:05 WIB
Lily Turangan

Penulis

 

Seorang hakim menjatuhkan hukuman pada wanita lain dari kota Campo Grande yang telah menjalani aborsi ilegal, untuk melakukan pelayanan sosial di pusat-pusat penitipan anak. Alasannya, hal itu akan mengajarkan wanita tersebut untuk mencintai anak-anak.

Seorang gadis 9 tahun yang mengatakan bahwa dia telah diperkosa oleh ayah tirinya, baru diizinkan untuk melakukan aborsi di Recife, setelah terjadi "pertempuran nasional" antara pejabat dan pemuka agama konservatif.

Debora Diniz, seorang antropolog dan peneliti di kota Anis mengatakan, bahwa rencana kelompok proaborsi untuk mengajukan gugatan demi melegalkan aborsi dalam kasus-kasus mikrosefali, akan sama panjangnya dengan perjuangan aktivis terdahulu yang berhasil melegalkan aborsi dalam kasus anensefalus. Mereka baru berhasil setelah berjuang secara konstan selama satu dekade.

"Sekarang Brasil memiliki epidemi Zika, keadaan darurat dan sektor kesehatan publik tidak berpihak pada hak-hak perempuan," katanya. "Kami memiliki hak konstitusional yang berisiko, bergitu juga hak untuk perawatan kesehatan dan martabat kemanusiaan."

Para pemimpin agama bersumpah untuk menolak setiap upaya yang akan meringankan hukum aborsi di Brasil karena Zika.

"Tidak ada yang bisa membenarkan aborsi," kata Pendeta Luciano Brito, juru bicara Keuskupan Agung Katolik Olinda dan Recife, kepada wartawan.
"Mikrosefalus tidak memberi kita hak untuk mengubah hukum."

Sampai saat ini, belum ada berita lanjutan mengenai perkembangan perang argumen legalitas aborsi di Brasil terkait bahaya virus Zika pada wanita hamil ini.

Apakah nantinya akan dilegalkan atau tidak, hal itu belum dapat diprediksi. Yang jelas, Pemerintah Brasil mengimbau para wanita di sana untuk menunda kehamilan selama virus Zika masih mewabah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com