Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/12/2019, 16:00 WIB
Mahardini Nur Afifah,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

Bentuk terapinya bisa dengan pemberian obat, disuntik di lokasi yang nyeri, sampai perawatan khusus di rumah sakit.

Pemberian obat pereda nyeri jenis analgetik atau antirematik hanya meredakan sementara. Jika penyebab utamanya tidak hilang, sakitnya bakal berulang.

Sedangkan sakit pinggang karena salah posisi tubuh, ketegangan otot (spasme) bisa reda setelah dipijat ringan.

Jangan asal pijat

Namun perlu diperhatikan, tidak semua sakit pinggang bisa reda setelah dipijat. Terlebih jika penyebabnya pengeroposan tulang, saraf terjepit, atau rusaknya ruas tulang belakang akibat kanker.

Pemijatan saat sakit pinggang ditengarai penyakit tersebut justru memperburuk keadaan.

Sakit pinggang yang tidak reda setelah pemijatan, atau bertambah parah, perlu mendapat penanganan medis.

Beberapa jenis sakit pinggang berat bisa kambuh setelah berolahraga.

Untuk meringankan gejala sakit pinggang, kita bisa beristirahat cukup selama setidaknya dua hari.

Posisi beristirahat juga perlu diperhatikan, yakni berbaring terlentang tanpa alas atau kasur, sampai keluhannya hilang.

Selain itu, usahakan untuk tidak mengangkat barang berat, memompa air, mendorong mobil, atau melakukan kegiatan fisik berat.

Biasakan mengangkat barang berat dari lantai dengan posisi berjongkok terlebih dulu.

Biasanya kesalahan orang yang sakit pinggang, mengawali aktivitas berat tersebut dari posisi membungkuk.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com