Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/04/2020, 06:00 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber WHO

Kewajiban karantina ini bisa pula datang setelah Anda secara tidak sengaja melakukan kontak dekat atau berada dalam satu lingkungan dengan pasien corona di luar rumah.

Kebijakan karantina ini pun mengharuskan Anda tetap berada di rumah untuk mengantisipasi penularan virus corona kepada orang lain.

Di beberapa daerah, proses karantina diketahui akan dipantau juga oleh masyarakat sekitar dan pemerintah setempat.

Dengan begitu, apabila sampai melanggar, Anda bisa dikenakan sanksi sosial.

3. Menularkan Covid-19 ke orang lain

Dalam laman resminya, WHO telah menyatakan, meskipun gejala Covid-19 pada umumnya ringan, penyakit ini patut diwaspadai bersama karena dapat menyebar dengan cepat.

Penyakit akibat virus corona ini memang bisa jadi tidak akan berbahaya atau tidak menimbulkan kondisi parah pada diri Anda yang relatif masih muda atau memiliki sistem imun yang baik.

Tapi sayangnya, kondisi itu belum tentu terjadi pada orang lain di sekitar Anda yang tertular virus corona. Mereka bisa megalami Covid-19 yang parah.

Baca juga: 11 Hal yang Harus Dilakukan jika Anda Berisiko Terjangkit Covid-19

4. Membuat orang lain cemas

Sikap meremahkan virus corona yang Anda tunjukkan bisa jadi membuat orang lain cemas.

Misalnya saja, Anda belakangan ini masih sering nongkrong ramai-ramai atau wara-wiri keluar rumah tanpa masker.

Sikap itu disinyalir dapat membuat orang lain berpikir bahwa Anda bisa membawa dan menyebarkan virus corona di lingkungan.

WHO pun telah mengingatkan bahwa stress dan tekanan selama masa yang sulit ini dapat meningkatkan risiko depresi.

5. Tak membantu tenaga medis

Jika masih meremehkan virus corona hingga kemudian terinfeksi Covid-19, Anda bisa merugikan para tenaga medis yang berjuang di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau