KOMPAS.com - Kelahiran buah hati merupakan salah satu kebahagiaan tersendiri bagi para orangtua. Sayangnya, beberapa bayi yang baru lahir mengalami sakit kuning.
Hal ini tentu membuat para orangtua merasa khawatir terhadap kondisi sang buah hati.
Sebenarnya, penyakit kuning atau jaundice adalah kondisi yang dapat terjadi pada bayi yang baru lahir. Umumnya, kondisi ini tidak berbahaya.
Baca juga: Ilmuwan Inggris Kembangkan Aplikasi Deteksi Penyakit Kuning pada Bayi
Meski begitu, dalam beberapa kasus, bayi kuning juga bisa disebabkan oleh kondisi yang serius dan harus segera ditangani oleh dokter.
Lalu, apa sih sebenarnya penyakit kuning pada bayi baru lahir itu?
Merangkum dari laman American Pregnancy, penyakit kuning merupakan kondisi yang dapat terjadi pada bayi baru lahir, dalam 2-3 hari setelah kelahiran.
Kondisi ini terjadi ketika terlalu banyak bilirubin dalam darah bayi.
Bilirubin sendiri adalah zat kuning yang berasal dari pemecahan normal sel darah merah.
Dalam kondisi normal, hati akan mengeluarkan bilirubin dari darah dan mengeluarkannya dari tubuh melalui usus.
Bayi mengalami sakit kuning ketika bilirubin menumpuk lebih cepat daripada kerja hati yang memecah dan mengeluarkannya dari tubuh.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.