KOMPAS.com – Tanda darah tinggi penting dikenali untuk mendukung upaya diagnosis dini dan pengendalian atas gangguan kesehatan ini.
Tekanan darah tinggi atau hipertensi merupakan kondisi yang tak boleh dibiarkan begitu saja.
Terlebih lagi di tengan pandemi Covid-19 sekarang ini.
Baca juga: 10 Komplikasi Darah Tinggi yang Perlu Diwaspadai
Orang dengan penyakit penyerta (komorbid), termasuk darah tinggi perlu ekstra waspada karena jika terkonfirmasi Covid-19 berpotensi besar mengalami perburukan klinis sehingga meningkatkan risiko kematian.
Darah tinggi atau hipertensi telah dilaporkan menjadi salah satu penyakit penyerta Covid-19 yang paling banyak ditemukan pada pasien positif Covid-19.
Misalnya saja, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pernah melaporkan, bahwa berdasarkan data yang dihimpun oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per tanggal 13 Oktober 2020, dari total kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 1.488 pasien tercatat memiliki penyakit penyerta.
Dari jumlah tersebut, 50,5 persen di antaranya mengidap penyakit hipertensi, kemudian diabetes 34,5, dan penyakit jantung 19,6 persen.
Sementara dari jumlah 1.488 kasus pasien meninggal, diketahui 13,2 persen di antaranya dengan hipertensi, 11,6 persen dengan diabetes, dan 7,7 persen dengan penyakit jantung.
Berdasarkan laporan penelitian yang diterbitkan dalam European Heart Journal pada 2020, orang yang menderita hipertensi bahkan disebut dua kali lipat lebih berisiko meninggal dunia akibat Covid-19.
Mengingat bahayanya, penting kiranya bagi siapa saja untuk dapat mewaspadai tekanan darah tinggi.
Baca juga: 7 Bahaya Darah Tinggi bagi Tubuh yang Layak Diwaspadai
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.