KOMPAS.com – Seseorang yang terindikasi (suspek) atau terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.
Tapi, hal itu harus atas sepengetahuan dokter atau petugas kesehatannya lainnya.
Dilansir dari Health Line, selain tanpa gejala, pasien Covid-19 dengan penyakit ringan atau sedang masih mungkin dipertimbangkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah jika dalam kondisi berikut:
Baca juga: Tips Terhindar dari Penularan Virus Corona Varian Baru
Seorang dokter atau petugas kesehatan lainnya dapat menilai faktor risiko bersama dengan gejala pasien Covid-19, riwayat kesehatan pasien tersebut, dan kemampuan keluarga untuk mengelola perawatan.
Di mana, anggota keluarga perlu dipastikan bisa membatasi ruang bersama pasien.
Selain itu, agggota keluarga perlu mempraktikkan kebersihan yang direkomendasikan serta tahu bagaimana cara mengenali dan merespons tanda-tanda kesehatan yang memburuk.
Seorang petugas kesehatan perlu menilai apakah rumah yang dimaksud cocok atau tidak untuk tempat isolasi mandiri dan perawatan pasien Covid-19, serta langkah-langkah pengendalian pencegahan infeksi yang tepat diterapkan.
Petugas kesehatan juga penting untuk mendukung pasien dan keluarga pasien di rumah, bisa melalui telepon, telemedicine, atau tim penjangkauan.
Ada sejumlah tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona ke orang lain di rumah selama dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19.
Berikut adalah tata cara melakukan isolasi mandiri di rumah saran dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dimuat dalam laman resminya who.int:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.