Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/08/2021, 14:00 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Pada suatu siang di pertengahan Juni 2021, Novita Puji Rejeki 28, panik ketika putrinya yang baru berusia 10 bulan, Rania, menunjukkan ruam merah di kulit setelah demam tiga hari.

Dia pun ingin sesegera mungkin mengonsultasikan kejadian itu ke dokter. Tapi di sisi lain, Novita khawatir dengan risiko penularan virus corona ketika harus datang ke fasilitas kesehatan (faskes).

Beruntung, dia ingat di dalam aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan tersedia juga layanan pendaftaran antrean online untuk berobat di faskes tingkat pertama (FKTP). Dia sebelumnya menginstal aplikasi tersebut untuk pindah FKTP.

Tanpa pikir panjang, ibu rumah tangga asal Desa Gaum, Tasikmadu, Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) itu lantas memanfaatkan fitur "Pendaftaran Pelayanan" dengan harapan tak perlu lagi berlama-lama di FKTP sampai dapat giliran bertemu dokter.

Benar saja, kurang lebih hanya berselang 3 menit dari setibanya di klinik praktir pribadi dr. Purwono, Novita langsung dipanggil oleh petugas pendaftaran. Setelah itu, dia pun mendapat giliran masuk ke ruang periksa.

Novita saat itu sampai di klinik pada sekitar pukul 16.45 WIB. Dia datang pada jam yang telah disesuaikan dengan estimasi waktu tunggu yang diberitahukan dalam aplikasi.

Meski datang belakangan di klinik, Novita pada akhirnya dapat dilayani “lebih dulu” oleh petugas daripada tiga pengunjung lain karena sudah punya nomor antrean dari Mobile JKN.

Dia merasa sistem antrean online ini bermanfaat untuk memangkas waktu tunggu di faskes.

Menurut dia, hal itu sangat bermakna bagi para peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), terutama di tengah situasi pandemi Covid-19 untuk mengurangai risiko penularan virus corona.

Baca juga: Saat Ketua RT/RW di Solo Keroyokan Ajak Warga Daftar JKN-KIS

Novita adalah peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) sebagai tanggungan suaminya.

“Saat keluar ruang periksa, saya juga ditanya seorang ibu lain, ‘kok bisa dilayanai dulu?’ Saya pun cerita jika saya dapat nomor antrean dari Mobile JKN. Karena aplikasi ini memang punya banyak manfaat, saya sarankan juga kepada beliau untuk ikut menginstalnya,” tutur dia kepada Kompas.com, Sabtu (28/8/2021).

Senada, warga Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Solo, Siti Solekhah, 36, juga merasa terbantu dengan ketersediaan aplikasi Mobile JKN. Dia salah satunya menjadi tidak perlu lagi pergi pagi-pagi untuk bisa mendapatkan nomor antrean ketika harus berobat ke rumah sakit (RS).

Selain mengakses pendaftaran antrean online dan melihat ketersediaan tempat tidur di RS, Siti juga pernah menggunakan Mobile JKN untuk keperluan mengubah data peserta dan pendaftaran peserta baru.

“Saya jadi tidak perlu pergi ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Solo untuk mengurus kepersertaan JKN-KIS saya dan bayi saya. Ini jelas membantu saya, bukan hanya untuk mengurangi risiko tertular Covid-19, tapi juga menghemat biaya karena tak perlu keluar rumah,” ujar dia.

Warga Desa Ngijo, Tasikmadu, Karanganyar, Dede Hermawan, 34, menyebut keberadaan Mobile JKN meningkatkan kepuasan dirinya menjadi peserta JKN-KIS. Itu karena dia merasa aplikasi ini bukan hanya dapat mempermudah dirinya dalam mengurus administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan, tapi juga dalam mengakses layanan kesehatan di faskes.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau