Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Akses Layanan Telemedisin Kemenkes RI untuk Pasien Isoman

Kompas.com - 27/01/2022, 19:00 WIB
Ariska Puspita Anggraini

Penulis

KOMPAS.com - Pasien Covid-19 yang mengalami gejala ringan atau tanpa gejala disarankan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Hal ini bertujuan agar layanan rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang dan berat.

Meski demikian, pasien yang menjalani isoman tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai melalui layanan telemedisin.

Layanan telemedisin ini merupakan terobosan baru dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia agar pasien yang terkonfirmasi Covid-19 bisa mendapatkan layanan medis tepat waktu, tanpa perlu antri.

Baca juga: 8 Bumbu Dapur yang Bisa Bantu Berat Badan, Apa Saja?

Akses telemedisin di Indonesia

Kementerian Kesehatan perluas layanan telemedisin dan bekerja sama dengan 17 Penyedia Layanan Telemedisin.

Dengan layanan telemedisin ini, pasien yang sedang menjalani isoman bisa mendapatkan obat dan vitamin gratis.

Obat dan vitamin gratis yang diberikan terdiri atas dua macam, yaitu kategori A dan kategori B.

Kategori A diberikan untuk orang tanpa gejala (OTG). Orang yang masuk kategori ini akan mendapatkan multivitamin C, B, E, dan Zinc untuk dosis 10 hari.

Multivitamin kategori A bisa dikonsumsi semua umur dengan aturan pakai 1 x 1 ( satu kali sehari).

Sementara itu, orang yang masuk kategori B akan mendapatkan multivitamin dengan jenis dan dosis yang sama untuk kategori A.

Akan tetapi, mereka mendapat tambahan obat berupa Favipiravir 200 miligram sejumlah 400 kaplet atau Molnupiravir 200 miligram sejumlah 40 kaplet(dosis 2x4 tab untuk satu hingga 5 hari).

Obat yang masuk dalam kategori B hanya diberikan untuk orang yang telah berusia 18 tahun ke atas saja dengan dosis 10 hari.

Alur layanan telemedisin pasien isoman

Untuk mengakses layanan telemedisin ini, berikut langkahnya:

  • Pasien melakukan tes PCR di Laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes RI. Apabila hasilnya Positif(+), maka pihak lab akan melaporkan hasilnya ke database Kemenkes (NAR).
  • Pasien akan mendapatkan Whatsapp konfirmasi dari Kemenkes atau cek NIK di isoman.kemkes.go.id
  • Pasien akan melakukan skrining di salah satu dari 17 pilihan layanan telemedisin.
  • Pasien yang layak isoman, akan mendapatkan resep digital.
  • Pasien menebus resep digital melalui: isoman.kemkes.go.id/tebusresep.

Baca juga: Untuk Cegah Stunting, BKKBN Wajibkan Prakonsepsi untuk Calon Pengantin

Setelah resep ditebus, obat dan multivitamin akan dikirim oleh Kimia farma dan Sicepat Ekspress.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau