KOMPAS.com - Polusi udara dapat menjadi penyebab kanker paru-paru, sama seperti akibat merokok.
Polusi udara merupakan kondisi di mana adanya tambahan zat berbahaya di udara yang kita hirup.
Badan Internasional untuk Penelitian Kanker (IARC) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 2013 telah secara resmi menyatakan bahwa polusi udara luar ruangan adalah karsinogen kelompok 1 (karsinogenik untuk manusia).
Karsinogen adalah zat yang dapat menyebabkan penyakit kanker.
Baca juga: Berhenti Merokok, Cara Penderita Kanker Paru-paru Kurangi Risiko
Mengutip Healthline, campuran partikel kecil berbahaya dari udara yang kita hirup itulah polusi udara.
Menghirupnya terus-menerus dapat membuat penumpukan partikel yang dapat menyebabkan kerusakan pada sel-sel paru-paru dan peradangan di organ tersebut.
Peradangan dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan perubahan dalam cara sel-sel paru-paru bereplikasi.
Penelitian sedang berlangsung, tapi sebuah studi 2014 menunjukkan bahwa paparan polusi udara dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan DNA, mutasi gen, dan ekspresi gen yang berubah.
Ekspresi gen adalah rangkaian proses penggunaan informasi dari suatu gen untuk sintesis produk gen fungsional.
Perubahan tersebut dapat menyebabkan sel-sel paru-paru tumbuh tak terkendali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.