KOMPAS.com - Hemofilia adalah salah satu penyakit kelainan darah bawaan langka yang perlu diwaspadai para orangtua.
Menurut catatan Ikatan Dokter Anak Indonesia, terdapat sekitar 400.000 kasus hemofilia di dunia.
Di Indonesia, pada 2020 tercatat ada 2.776 orang mengidap hemofilia. Namun, angka tersebut diperkirakan hanya 10 persen dari total kasus penyakit ini yang diprediksi mencapai 20.000-25.000 kasus hemofilia.
Untuk meningkatkan kewaspadaan pada penyakit ini, kenali apa itu hemofilia, gejala, dan penyebabnya.
Baca juga: Apa itu Penyakit Thalasemia?
Hemofilia adalah penyakit kelainan darah turunan yang membuat darah tidak dapat membeku dengan baik, sehingga pengidapnya rentan pendarahan.
Dilansir dari laman resmi RSUD dr. Mohamad Soewandhie, pendarahan dapat terjadi ketika pembuluh darah pecah dan darah mengalir ke luar pembuluh darah.
Normalnya, saat terjadi pendarahan, pembuluh darah bakal menyempit agar tidak terjadi pendarahan hebat.
Kemudian, sel darah yang disebut trombosit atau keping darah akan terkumpul dan membentuk gumpalan untuk menyumbat bagian pembuluh darah yang pecah.
Lalu, giliran faktor-faktor pembeku darah yang terdapat dalam plasma darah membentuk benang halus atau jaring fibrin untuk memperkuat tambalan trombosit. Dengan begitu, pendarahan secara alami akan terhenti.
Lain halnya dengan pengidap hemofilia. Tubuh mereka kekurangan faktor pembeku darah atau tidak memiliki salah satu faktor pembeku darah, sehingga jaring fibrin sulit terbentuk.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.