KOMPAS.com - Mudik Lebaran 2022 membawa anak itu bukan hal yang mudah, apa pun moda transportasinya, apalagi di situasi yang masih pandemi Covid-19 saat ini.
Presiden Joko Widodo sudah mengizinkan pada Lebaran 2022 ini masyarakat umum boleh menjalankan tradisi mudik, yang sebelumnya dilarang.
Namun, izin mudik Lebaran 2022 bersyarat.
Baca juga: Pelayanan TBC di Kala Pandemi Covid-19
Pemerintah mewajibkan pemudik mendapatkan vaksin booster Covid-19 untuk meningkatkan kekebalan imunitas.
Mengutip Sehat Negeriku, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa kewajiban itu diberikan berdasarkan pertimbangan yang jelas.
“Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan Covid-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu, vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19,” kata Dr. Siti.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan orangtua untuk membawa anaknya mudik Lebaran di tengah pandemi Covid-19:
Baca juga: 8 Cara Menjaga Kesehatan Jantung di Masa Pandemi Covid-19 menurut Ahli Perki
Menurut berita Kompas.com sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi meminta para orangtua untuk melengkapi imunisasi anak usia di bawah 6 tahun, sebelum melakukan perjalanan mudik.
Nadia mengatakan bahwa imunisasi dilakukan karena anak usia di bawah 6 tahun merupakan kelompok rentan terinfeksi Covid-19 dan penyakit lainnya.
Pemberian imunisasi yang terlambat pada anak menjadi salah satu hambatan dalam meningaktkan proteksi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.