KOMPAS.com - Di Lebaran 2022, pemerintah mengizinkan umat Muslim untuk melakukan tradisi mudik dengan syarat telah mendapatkan vaksin booster Covid-19.
Mengutip Sehat Negeriku, laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), masyarakat diminta untuk segera vaksinasi booster Covid-19.
Dijelaskan, antibodi dari vaksin Covid-19 mulai terbentuk 1-2 minggu setelah penyuntikan.
Sehingga, baik bagi masyarakat yang ingin mudik bisa secepatnya vaksinasi booster Covid-19.
"Kita mengimbau kepada masyarakat kalau kita mau mudik nyaman dan aman hendaknya segera vaksin booster," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Dr. Siti Nadia Tarmizi.
Selain masyarakat umum, pemerintah juga meminta para pengelola berbagai moda transportasi untuk memastikan semua pengemudi dan staf pendukungnya juga telah mendapatkan vaksin booster Covid-19 sesuai jadwal, sebelum masa mudik.
Baca juga: 4 Cara Mencegah atau Mengurangi Efek Vaksin Booster
Ada cara yang perlu diperhatikan masyarakat umum untuk mendapatkan vaksin booster Covid-19.
Mengutip Kemenkes.go.id, pertama-tama, masyarakat berusia di atas 18 tahun dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket vaksinasi booster Covid-19 tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksin terdekat pada waktu yang sudah ditentukan (minimal 3 bulan setelah vaksinasi dosis kedua).
Jika melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id, lalu mengecek status dan tiket vaksinasi dengan cara:
Baca juga: Pahami Apa itu Vaksin Booster dan Efek Sampingnya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.