KOMPAS.com - Di Lebaran 2022, pemerintah mengizinkan umat Muslim untuk melakukan tradisi mudik dengan syarat telah mendapatkan vaksin booster Covid-19.
Mengutip Sehat Negeriku, laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), masyarakat diminta untuk segera vaksinasi booster Covid-19.
Dijelaskan, antibodi dari vaksin Covid-19 mulai terbentuk 1-2 minggu setelah penyuntikan.
Sehingga, baik bagi masyarakat yang ingin mudik bisa secepatnya vaksinasi booster Covid-19.
"Kita mengimbau kepada masyarakat kalau kita mau mudik nyaman dan aman hendaknya segera vaksin booster," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Dr. Siti Nadia Tarmizi.
Selain masyarakat umum, pemerintah juga meminta para pengelola berbagai moda transportasi untuk memastikan semua pengemudi dan staf pendukungnya juga telah mendapatkan vaksin booster Covid-19 sesuai jadwal, sebelum masa mudik.
Baca juga: 4 Cara Mencegah atau Mengurangi Efek Vaksin Booster
Ada cara yang perlu diperhatikan masyarakat umum untuk mendapatkan vaksin booster Covid-19.
Mengutip Kemenkes.go.id, pertama-tama, masyarakat berusia di atas 18 tahun dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket vaksinasi booster Covid-19 tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksin terdekat pada waktu yang sudah ditentukan (minimal 3 bulan setelah vaksinasi dosis kedua).
Jika melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id, lalu mengecek status dan tiket vaksinasi dengan cara:
Baca juga: Pahami Apa itu Vaksin Booster dan Efek Sampingnya
Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
Sementara itu, kewajiban vaksinasi booster Covid-19 untuk mudik belum berlaku untuk anak usia 18 tahun ke bawah.
Hal itu merujuk berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/II/252/2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis lanjutan (Booster).
Isinya menyebutkan bahwa sasaran vaksin booster Covid-19 ialah masyarakat usia 18 tahun ke atas.
Syarat lain mendapatkan vaksin booster Covid-19 adalah dengan menunjukkan KTP.
Baca juga: AstraZeneca Jadi Vaksin Booster, Seberapa Efektif?