Oleh: Rintan Fauziyyah Alya, S.Psi, Dr. Zamralita, M.M., Psikolog dan Dr. Ir. Rita Markus Idulfilastri, M.Psi.T
PANDEMI COVID-19 menimbulkan dampak perubahan yang besar bagi kehidupan masyarakat di berbagai sektor, salah satunya adalah sektor kesehatan.
Adanya tekanan kerja, beban kerja yang berat, sumber daya yang tidak memadai, serta risiko keselamatan yang rentan terpapar COVID-19 hingga mengancam jiwa, menjadi tantangan luar biasa bagi para tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam menangani pandemi COVID-19 yang dapat memengaruhi kesehatan mental, terutama dalam hal kelelahan (burnout) (Cotel, et al., 2021).
Burnout merupakan keadaan kelelahan terkait dengan pekerjaan yang ditandai dengan beberapa gejala (Schaufeli, De Witte, & Desart, 2020), yaitu:
Pertama, kelelahan ekstrem (exhaustion), seperti kekurangan energi untuk memulai pekerjaan baru, merasa terkuras energinya setelah seharian bekerja, dan merasa cepat lelah meskipun hanya menghabiskan sedikit usaha di tempat kerja.
Kedua, berkurangnya kemampuan mengatur proses kognitif (cognitive impairment), meliputi kesulitan untuk berpikir jernih dan mempelajari hal-hal baru di tempat kerja, menjadi pelupa dan linglung, daya ingat yang buruk, berkurangnya konsentrasi, serta kesulitan untuk tetap fokus di tempat kerja.
Ketiga, berkurangnya kemampuan mengatur proses emosional (emotional impairment), mengacu pada kondisi di mana seseorang merasakan kewalahan karena emosi yang dimilikinya.
Keempat, jarak mental (mental distance), meliputi sikap ketidakpedulian dan sinis, sedikit atau tidak ada rasa antusias dan minat terhadap pekerjaan yang dimiliki.
Adapun survei mengenai burnout pada tenaga kesehatan di seluruh Indonesia yang telah dilakukan oleh Program Studi Magister Kedokteran Kerja Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (MKK FKUI) pada tahun 2020.
Berdasarkan hasil survei tersebut, ditemukan bahwa sebanyak 83 persen tenaga kesehatan di Indonesia telah mengalami burnout syndrome dengan level sedang sampai berat yang secara psikologis berisiko mengganggu kualitas hidup, dan produktivitas kerja dalam pelayanan kesehatan (Humas FKUI, 2020).
Mayoritas responden (55 persen) yang mengikuti survei penelitian MKK FKUI tersebut, menyatakan pernah menangani pasien COVID-19.
Tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan atau perawatan pasien COVID-19 memiliki peluang yang jauh lebih tinggi untuk mengalami burnout daripada yang tidak terlibat (Nishimura, Miyoshi, Hagiya, Kosaki, & Otsuka, 2021).
Individu membutuhkan upaya tambahan untuk mencapai tujuan kerja dan untuk mencegah penurunan kinerja (Schaufeli & Taris, 2014), salah satunya dapat menggunakan sumber daya pribadi (personal resources).
Sumber daya pribadi merupakan faktor penting dalam memfasilitasi adaptasi terhadap lingkungan kerja di antara tenaga kesehatan yang memungkinkan mereka untuk mengatasi kondisi kerja yang sangat menuntut (Contreras, Espinosa, & Esguerra, 2020).
Salah satu sumber daya pribadi yang dapat digunakan individu sebagai ketahanan diri dan kontrol diri yang dapat mengurangi burnout, adalah seperti resiliensi (Bakker & de Vries, 2021).