Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkal Omicron BA.4 dan BA.5, Kelompok Rentan Dianjurkan Tetap Pakai Masker

Kompas.com - 22/06/2022, 17:01 WIB
Mahardini Nur Afifah

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Sejumlah pakar menganjurkan orang yang berisiko tinggi ketika terkena Covid-19 tetap memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Kelompok rentan yang dimaksud di antaranya komorbid (orang dengan penyakit penyerta kronis), orang dengan gangguan kekebalan tubuh, kalangan lansia, ibu hamil, anak-anak, dan orang yang divaksin Covid-19.

Imbauan beberapa ini dikeluarkan seiring meningkatkan penularan virus corona varian Omicron BA.4 dan BA.5.

Baca juga: Cara Menuju Endemi Covid-19: Protokol Kesehatan Perlu Ketat Diterapkan

Seperti diketahui, sejak pertengahan Mei 2022 lalu, pemerintah menerbitkan kebijakan pelonggaran protokol kesehatan masyarakat boleh tidak menggunakan masker di luar ruangan.

Guru Besar Fakultas Kedokteran UI Prof. Tjandra Yoga Aditama menyampaikan, setiap orang diminta lebih bijak menakar risiko penularan Covid-19, termasuk kapan perlu memakai dan melepas masker ketika beraktivitas di luar rumah.

“Lansia, komorbid, gangguan imunologis, ibu hamil, dan anak-anak sebaiknya tetap pakai masker di luar ruangan. Juga, kalau ada kerumunan dengan risiko penularan yang besar, sebaiknya pakai masker," kata dia, seperti dilansir Antara, Rabu (22/6/2022).

Mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) Asia Tenggara itu, masyarakat perlu lebih cermati menyikapi aturan pelonggaran masker di luar ruangan.

Aturan tersebut tidak menyebutkan masyarakat bebas melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Namun, ketika situasi risiko penularan Covid-19 meningkat, berada di tengah-tengah kerumunan, atau sulit menjaga jarak dengan orang lain, masyarakat tetap dianjurkan memakai masker dengan benar.

Baca juga: Ikatan Dokter Indonesia Tegaskan Masih Perlu Pakai Masker

Cabut pelonggaran kebijakan masker di ruang terbuka

Sementara itu, Satgas Waspada dan Siaga Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Erlina Burhan merekomendasikan pemerintah mencabut kebijakan pelonggaran masker di ruang terbuka, seiring peningkatan kasus Covid-19 beberapa hari terakhir.

“"Pemakaian masker di ruang terbuka kembali dianjurkan," kata Erlina dalam konferensi pers di kantor Sekretariat PB IDI, Selasa (21/6/2022).

Menurut Erlina, tren kasus Covid-19 di Indonesia cenderung fluktuatif. Sehingga, pemerintah harus sigap memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat yang mulai jenuh menghadapi pandemi Covid-19.

"Dalam kondisi saat ini, kami dari PB IDI meminta agar tetap gunakan masker meski di ruang terbuka, apalagi di ruang tertutup," ujar dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis/Editor | Haryanti Puspa Sari/Icha Rastika)

Baca juga: 10 Gejala Omicron BA.4 dan BA.5 yang Terdeteksi di Bali dan Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau