KOMPAS.com - Peranan masyarakat sipil untuk aktif terlibat dalam tata kelola dana perantara keuangan atau financial intermediary fund (FIF) G20 krusial untuk pelaksanaan program mengantisipasi pandemi ke depan.
Sebagai informasi, negara G20 telah sepakat membangun mekanisme dana perantara keuangan untuk mengantisipasi pandemi di masa depan. Pendanaan patungan ini bagian dari penguatan arsitektur kesehatan global yang menjadi salah satu isu utama G20 2022.
Komitmen penggalangan FIF ditargetkan mencapai 12,5 miliar dolar AS dalam waktu lima tahun. Indonesia telah menyumbang 50 juta dolar AS.
Baca juga: Sri Mulyani: Dana Hibah Persiapan Pandemi FIF Terkumpul 1,28 Miliar Dollar AS
Pendiri Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Diah Saminarsih menyampaikan, peran vital masyarakat dibutuhkan sebagai watchdog atau penjaga untuk memastikan pengelolaan pembiayaan tetap bertanggung jawab, berkeadilan, berdampak optimal, dan berkelanjutan.
Diah berpendapat, masyarakat sipil belum tentu dilibatkan secara konkret dalam pengambilan keputusan tata kelola dana perantara keuangan yang dimonitori World Bank ini.
Hal itu disebabkan belum ada kesepakatan antar-penyumbang FIF atas hak suara bagi masyarakat sipil. Padahal, sambung Diah, masyarakat sipil punya bekal pengalaman, gagasan inovatif, sumber daya, pengetahuan, dan data.
“Pelibatan bermakna masyarakat sipil sangat krusial. Dari desain tata kelola FIF di tingkat global melalui penyediaan kursi dan kapasitas hak suara, sampai di tingkat nasional dan lokal untuk memperluas jangkauan dampak dan keberlanjutan program,” ujar Diah, di forum media briefing yang digelar daring, Kamis (1/9/2022).
Diah menyoroti, pembiayaan kesehatan global yang dibatasi kepentingan donor dan tidak parsipatif selama ini memiliki celah. Yakni, pembiayaan kerap tidak merepresentasikan kebutuhan negara penerima manfaat.
“Pelibatan masyarakat sipil memungkinan check and balances mulai dari proses perencanaan, implementasi, hingga perluasan jangkauan program. Masyarakat sipil juga berperan memastikan program tepat sasaran melalui pemantauan dan evaluasi di negara penerima manfaat,” terang dia.
Menurut Diah, pelibatan masyarakat sipil dalam tata kelola dana perantara keuangan sebelumnya efektif diterapkan dalam struktur Global Fund for AIDS, TB, & Malaria.
Baca juga: Dirjen WHO: Dana Berkelanjutan G20, Langkah Nyata Bekal Hadapi Pandemi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.