Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kemenkes menunjukkan prevalensi penyakit Kardiovaskular seperti hipertensi meningkat dari 25,8% (2013) menjadi 34,1% (2018).
Diabetes Melitus (DM) meningkat dari 6,9% menjadi 8,5 % dimana prevalensi penyakit DM menurut diagnosa dokter meningkat dari 1,2% menjadi 2%, penyakit gagal ginjal kronis, dari 0,2% (2013) menjadi 0,38% (2018).
Kenaikan tren penyakit mematikan ini juga berdampak terhadap kenaikan pengeluaran pembiayaan penyakit yang dikeluarkan pemerintah.
Data BPJS Kesehatan pada tahun 2022 menyatakan, terjadi peningkatan jumlah pembiayaan penyakit berbahaya yang memakan anggaran hingga Rp 24,06 triliun.
Penyakit jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal merupakan empat penyakit teratas yang menghabiskan biaya BPJS Kesehatan di tahun lalu.
Baca juga: Apakah Penyakit Bipolar Bisa Sembuh? Berikut Faktanya...
Konsumsi tinggi gula, garam, dan lemak merupakan salah satu faktor utama yang menyebabkan kenaikan angka penyakit tidak menular (PTM).
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, konsumsi garam yang berlebihan dapat meningkatkan risiko kematian akibat jantung dan stroke.
Demikian pula, konsumsi gula yang berlebihan berkontribusi pada kelebihan berat badan dan obesitas dan dapat menyebabkan penyakit Diabetes. Sedangkan konsumsi lemak trans meningkatkan risiko penyakit jantung dan kematian
WHO merekomendasikan sejumlah hal untuk pengendalian konsumsi gula garam lemak (GGL) di Indonesia. Berikut rekomendasi tersebut: