Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risiko Penyakit Berbahaya Semakin Tinggi, Apa yang Harus Dilakukan?

Kompas.com - 13/05/2023, 14:00 WIB
Ariska Puspita Anggraini

Penulis

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kemenkes menunjukkan prevalensi penyakit Kardiovaskular seperti hipertensi meningkat dari 25,8% (2013) menjadi 34,1% (2018).

Diabetes Melitus (DM) meningkat dari 6,9% menjadi 8,5 % dimana prevalensi penyakit DM menurut diagnosa dokter meningkat dari 1,2% menjadi 2%, penyakit gagal ginjal kronis, dari 0,2% (2013) menjadi 0,38% (2018).

Kenaikan tren penyakit mematikan ini juga berdampak terhadap kenaikan pengeluaran pembiayaan penyakit yang dikeluarkan pemerintah.

Data BPJS Kesehatan pada tahun 2022 menyatakan, terjadi peningkatan jumlah pembiayaan penyakit berbahaya yang memakan anggaran hingga Rp 24,06 triliun.

Penyakit jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal merupakan empat penyakit teratas yang menghabiskan biaya BPJS Kesehatan di tahun lalu.

Baca juga: Apakah Penyakit Bipolar Bisa Sembuh? Berikut Faktanya...

Rekomendasi WHO

Konsumsi tinggi gula, garam, dan lemak merupakan salah satu faktor utama yang menyebabkan kenaikan angka penyakit tidak menular (PTM).

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, konsumsi garam yang berlebihan dapat meningkatkan risiko kematian akibat jantung dan stroke.

Demikian pula, konsumsi gula yang berlebihan berkontribusi pada kelebihan berat badan dan obesitas dan dapat menyebabkan penyakit Diabetes. Sedangkan konsumsi lemak trans meningkatkan risiko penyakit jantung dan kematian

WHO merekomendasikan sejumlah hal untuk pengendalian konsumsi gula garam lemak (GGL) di Indonesia. Berikut rekomendasi tersebut:

  • Pertama, perubahan regulasi atau kebijakan untuk mengatur kandungan dan konsumsi GGL. Kedua, menerapkan labeling pada setiap produk makanan dan minuman yang mengandung GGL.
  • Ketiga, reformulasi produk makanan dan minuman.
  • Keempat, melakukan edukasi untuk mengubah perilaku dan kampanye media massa.
  • Kelima, menyediakan lebih banyak ketersediaan makanan dan minuman dengan kandungan GGL rendah di lingkungan sekolah, tempat kerja, supermarket, restoran, dan ruang publik lainnya.
  • Keenam, menetapkan kebijakan fiskal pada makanan dan minuman untuk mengurangi konsumsi GGL yang berlebihan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau